email : [email protected]

23.8 C
Jambi City
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -

Korea Selatan Mencabut Peraturan Penggunaan Masker pada Sebagian Besar Tempat

Populer

Seoul, Oerban.com – Korea Selatan secara resmi mencabut aturan yang mengharuskan orang memakai masker di sebagian besar tempat, menurut pengumuman otoritatif yang dibuat pada hari Jumat.

Langkah ini menandai penghapusan salah satu peraturan pandemi besar terakhir di negara itu karena kasus COVID-19 terus menurun.

Mulai 30 Januari, penggunaan masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat dalam ruangan, kecuali di transportasi umum dan di fasilitas medis.

Negara ini masih mewajibkan mereka yang secara resmi didiagnosis dengan COVID-19 untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.

“Penyesuaian mandat wajib masker dalam ruangan akan dilaksanakan mulai Senin, 30 Januari, setelah liburan Tahun Baru Imlek,” kata Jee Young-mee, kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan, rencananya adalah untuk mengubah mandat masker dalam ruangan dari “diwajibkan menjadi direkomendasikan,” katanya dalam rapat tanggap COVID-19 pemerintah.

Dia mengatakan keputusan itu dibuat mengingat kemampuan respons medis negara yang kuat, penurunan jumlah kasus kritis dan kematian akibat virus corona, dan tren penurunan infeksi baru.

“Faktor risiko eksternal juga dinilai cukup dapat dikelola,” katanya, mengacu pada tanggapan Seoul terhadap lonjakan kasus baru-baru ini di Cina.

Seoul awal bulan ini menerapkan sejumlah peraturan baru bagi pengunjung dari Cina, termasuk pembatasan visa dan persyaratan pengujian.

Cina pekan lalu menangguhkan penerbitan visa jangka pendek untuk warga Korea Selatan, sebagai pembalasan nyata atas pembatasan yang diberlakukan pada pelancong Cina karena kekhawatiran wabah.

Hampir 30 juta warga Korea Selatan telah terinfeksi COVID-19, dan lebih dari 33.000 telah meninggal, menurut data resmi.

Negara itu dilanda salah satu wabah penyakit terburuk di luar Cina, tempat virus corona pertama kali terdeteksi.

Baca juga  Jika Telah Divaksin dan Terkena COVID-19, Ini Yang Harus Dilakukan

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru