email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Wednesday, December 4, 2024
- Advertisement -

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Kades se-Muaro Jambi, Ini Harapan Gubernur Al Haris

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai pemangku adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi, serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kabupaten Muaro jambi, Selasa (30/7/2024).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional.

Ia menyebut, kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka pemerintah harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik.

“Mengukuhkan para anggota BPD, sama dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi.

“Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Baca juga  Pemprov Jambi Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 Persen di Tahun 2024

“Terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita semua terus bekerja yang baik. Kepala Desa dengan bertambahnya masa jabatan diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, menambah semangat dalam melayani masyarakat desanya, selain itu bapak-bapak yang tergabung dalam BPD, juga selamat sebagai pengawas pembangunan desa, juga sama, bagaimana mengawal dana desanya sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desanya masing-masing,” sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Kepala Desa punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala Desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

“Kepala desa ini punya peranan juga mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Gubernur Al Haris, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebut Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp5 juta per orang, dan bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima.

Baca juga  Hadiri Halal Bihalal Keluarga Kabupaten Sarolangun, Ini Pesan Gubernur Jambi

Selain itu, ada pula bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp200 juta.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD.(*)

Editor: Ainun Afifah 

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru