email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

LAGI, MAHASISWA TOLAK OMNIBUS LAW TUNJUKKAN PERLAWANAN

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – BEM SI bersama Aliansi Mahasiswa kembali melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, pada Kamis (5/11).

Aksi dimulai setelah massa melaksanakan sholat zuhur berjama’ah di Masjid Ar-Raudhah, samping kampus Unja Telanai. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampain orasi yang berpusat di simpang BI. Sekitar pukul 14:00 WIB lewat, massa aksi mulai menuju ke arah kantor DPRD Provinsi Jambi.

Sebelumnya juga telah ada pernyataan terkait gelombang aksi yang akan terjadi hari ini dari Presiden BEM Unja, Kurnia Nanda. “Saya pribadi sebagai presiden BEM KBM UNJA akan mengajak semua teman-teman BEM sejambi, Cipayung serta semua elemen pemuda yang menolak UU CILAKA ini dan akan turun kejalan dalam menyuarakan aspirasi ini, karena sepertinya penyampaian secara tertulis dengan baik dan santun kepada pemerintah tak lagi berguna. Jika usul di tolak, hak bicara di rebut, maka tidak ada kata lain, LAWAN.” Kata Nanda seperti yang dikutip dari laman sr28jambinews.com.

Walau sangat kecil kemungkinan bagi presiden untuk menerbitkan Perppu, namun aksi-aksi perlawanan tetap terus dilanjutkan oleh mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lain yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja ini.

Salah satu peserta aksi tadi siang, Baharuddin Ahmad mengatakan, “saya mengikuti aksi ini atas nama Mahasiswa yang terpanggil jiwanya, terpanggil untuk menyuarakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang tercantum dalam sila ke 5.” Tegasnya.

Poin tuntutan aksi tadi siang mencakup dua hal. Yang pertama adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja (Ciptaker), dan yang kedua adalah mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk menaikan UMP (Upah Minimum Pekerja) PP No. 78 Tahun 2015.

Baca juga  Tolak UU Cipta Kerja, Massa Aksi Partai Buruh Jambi Long March dari Kumpeh ke Kantor Gubernur

Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18:00 WIB dengan hasil yang sangat mengecewakan, semua point-point tuntutan aksi ditolak oleh DPRD Provinsi Jambi.

Menanggapi hal itu, Presiden Bem Unja Kurnia Nanda mengatakan, “penandatanganan UU CILAKA ini saja sudah menjadi pengkhianatan yang sakit di hati mahasiswa dan rakyat, sudah berapa kali mahasiswa dan rakyat turun aksi, akan tetapi ternyata tidak di dengar sama sekali. Terlebih lagi pemprov provinsi Jambi dan DPRD provinsi Jambi, mereka tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa pada aksi 5 November 2020 tadi. Sehingga gelombang demonstrasi penolakan terhadap Omnibus law ini akan terus berlanjut tak akan berhenti.” Kata Nanda saat diwawancarai oleh tim Oerban.

Penulis: Zuandanu

Editor: Renilda PY

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru