Oleh : Agustia Gafar
Sabtu 29 Januari 2022 desa Tebing Tinggi dihebohkan dengan berita hoax tentang rekayasa tanda tangan adat saat mau pembangunan tower Telkomsel yang sudah dinikmati oleh masyarakat Tebing Tinggi.
Subhan Jamil selaku kepala desa tebing tinggi mengatakan” dari awal proses dan pembangunan hingga selesai nya tower Telkomsel pemerintahan desa berkerjasama dan berkoordinasi dengan pihak adat dan didukung oleh masyarakat sehingga proses pembangunan hanya makan waktu 5 bulan.
Mengenai pemalsuan atau rekayasa tanda tangan adat ini bohong, karena orang adat benar-benar menandatangani dokumen tersebut, bahkan dilengkapi dengan bukti yang nyata yang ditanda tangan oleh 5 Rajo nan kini dalam negri desa tebing tinggi, saya selaku kades tebing tinggi siap memperlihatkan bukti tersebut. “Lanjut kades tebing tinggi”.
Safrianto selaku sekdes tebing tinggi juga membenarkan “ya benar apa yang dibilang pak kades bahwa setiap kali rapat atau musyawarah dalam ingin melakukan kegiatan kita pemerintahan desa selalu berkoordinasi ketua BPD dan Anggota BPD, adat, karang taruna dan masyarakat bahkan dihadiri orang yang di tua dalam adat yaitu mat Latif.
Kalau kita pikir baik-baik tidak akan mungkin tower tersebut bisa selesai dan dinikmati oleh masyarakat tebing tinggi kalau tidak ada persetujuan pihak adat karena pembangunan tower tersebut tepat pada tanah milik adat, tentu kalau pihak adat tidak dilibatkan atau tanda tangan direkayasa pihak adat sudah marah dan tidak akan setuju dari awal rencana pembangunan tower ini, intinya laporan oleh kasmadi itu bohong. Lanjut sekdes tebing tinggi.
Ini termasuk pembohong terhadap masyarakat dan pencemaran nama baik kami selaku pemerintahan desa tebing tinggi, karena kami selalu melakukan hal terbaik demi membangun tebing tinggi lebih baik dan maju kedepan nya, jika kasmadi tidak minta maaf kepada pihak pemerintahan desa, pihak adat dan masyarakat tebing tinggi maka kami akan laporkan kasmadi atas isu pembohong dan pencemaran nama baik sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Tegas sekdes.
Mat Latif orang yang dituakan dalam adat tebing tinggi mengatakan: pemalsuan atau rekayasa Tanda tangan yang dibilang itu bohong karena saya sendiri pun ikut menandatangani dari pihak adat untuk pembangunan tower, jadi tidak ada rekayasa tanda tangan.
Toma putra selaku masyarakat tebing tinggi, mengatakan ketika mereka baru saja menikmati tower Telkomsel yang baru dibangun lalu ada yang merusak tapi tidak mempengaruhi jaringan, saya tidak tau siapa yang merusak nya yang tentunya orang yang tidak senang.
Adapun 5 rajo nan kini adat tebing tinggi yang menanda tangani yaitu Mat latip orang yang ditua kan dalam adat atau tuan kodi, Nurdin Depati parbo, Taharudin Depati Mangun, Yarsan Bagindo Sutan meh, Saidina Hamsah Rajo mekar alam, Abdul Aziz Rio laksano.
Adapun saksi-saksi dalam penandatanganan kesepakatan pembangunan tower Telkomsel di tebing tinggi yaitu: saprianto sekdes, liza azliana selaku staf kasi pelayanan, Novi asmanita selaku staf kasi Kaur, linda susri yenti selaku staf kasi TU, pirdaus masyarakat, nur diyana masyarakat, Nasrudin masyarakat, Sarajudin masyarakat.
Tim juga coba menelusuri melalui masyarakat, mahasiswa dan siswa terutama mahasiswa dan siswa yang selama ini juga merasakan perubahan setelah ada nya tower Telkomsel ini, karena sangat terasa ketika kuliah atau sekolah online yang butuh jaringan.
Kades tebing tinggi menghimbau kepada masyarakat tebing tinggi untuk bersama-sama menjaga aset yang sudah ada karena apapun aset tebing tinggi adalah milik kita bersama dan kita jangan mudah terpengaruh dengan isu bohong yang akan memecahkan atau pun menghancurkan keharmonisan didesa kita ini.
Oleh: Agustia Gafar