Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia tahun ini merupakan keputusan yang sulit.
Menurut Lisda, Kemenag sebelumnya telah berkoordinasi dengan legislatif dan mengambil keputusan terbaik, meskipun tidak mudah.
“Keputusan tersebut harus dilakukan demi kepastian dan keselamatan para jemaah dari penularan Covid-19. Sebelumnya kita terus berkoordinasi untuk peluang terkecil sekalipun, dengan pedoman waktu persiapan, namun pada akhirnya inilah yang terbaik,” ungkap Lisda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/6).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR itu menambahkan, selain pertimbangan keselamatan bagi para calon jemaah haji agar terhindar dari penularan Covid-19, pihak kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses dan kemungkinan bagi para jemaah haji asal Indonesia. Hal tersebut karena grafik kasus Covid-19 yang terus meningkat di hampir setiap negara terutama di Asia Tenggara.
“Kita sudah coba dengan berbagai skenario keberangkatan. Bahkan dengan jumlah terkecil sekalipun, namun peluang terbukanya Kerajaan Arab Saudi belum nampak, sementara waktu sudah sangat mepet dengan keberangkatan,” imbuhnya.
Legislator NasDem itu mengapresiasi langkah pemerintah yang dapat mengambil keputusan, agar tidak membingungkan masyarakat sehingga nasib para calon jemaah haji menjadi jelas dan tidak terkatung-katung.
Dia juga meminta agar keputusan pemerintah tersebut dapat diterima segala pihak, karena mungkin itu sudah menjadi keputusan yang paling baik meskipun sangat sulit untuk diterima.
“Kami berharap keputusan pemerintah tersebut dapat diterima semua pihak demi kenyamanan dan keselamatan bersama dari ancaman penularan Covid-19,” harapnya.
Namun demikian, Lisda berharap pembatalan tahun ini merupakan yang terakhir kali. Sehingga tahun depan para calon jemaah haji yang keberangkatannya sudah dua kali tertunda dapat terlaksana.
“Untuk itu, perlu kerja keras dan kerja sama semua elemen masyarakat dalam menanggulangi penularan Covid-19, sehingga tahun depan kita dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah/ 2021 Masehi. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).
Editor: Renilda Pratiwi