email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Legislator PKS Ingatkan Pemerintah untuk Larang Peredaran Komik Superman ‘Biseksual’

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf melayangkan desakan kepada pemerintah terkait komik Superman produksi DC Comics, karena disebut memiliki orientasi seks biseksual serta kampanye biseksual.

Bukhori mengingatkan agar pemerintah mewaspadai dan melarang peredaran komik tersebut di Indonesia, sebab dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika,” ujarnya pada Minggu (17/10/2021).

Segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, ujarnya, seperti muatan atau kampanye biseksual, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, dia mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.

Politisi PKS ini mengatakan apabila larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari penetrasi global yang membawa ajaran atau nilai yang menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.

Jika tidak dipatuhi juga, sambung Bukhori, maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa.

Lebih lanjut, Bukhori meminta pemerintah juga melakukan antisipasi secara ketat potensi peredaran produk DC Comics dilakukan secara daring dalam bentuk e-book. Oleh karenanya, Bukhori mendorong pemerintah untuk tidak kecolongan dalam memantau peredaran komik tersebut dari berbagai sisi.

Salah satunya, Bukhori mengusulkan pemerintah melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif.

“Jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum, distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga  NasDem Nilai Amandemen di Tengah Pandemi Tidak Tepat

Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter Superman baru tersebut disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada bulan November tahun 2021 mendatang.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru