email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Legislator PKS Kritik Kementrian Lingkungan Hidup Soal Klaim Capaian Pembangunan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi IV DPR RI asal F-PKS, Slamet mengkritik klaim capaian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurutnya, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan klaim tersebut khususnya terkait persampahan.

Hal itu dikatakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI Panja Pencemaran Sampah dan Limbah dengan pemerhati pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, terkait masukan panja mengenai pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, Rabu (16/06/2021)

“Kami mencatat jumlah timbunan sampah selama tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton. Sementara itu jumlah timbunan sampah yang terkelola baru mencapai 35,9 juta ton, artinya masih terdapat sampah yang tidak terkelola mencapai 31,9 juta ton,” ujarnya di gedung DPR Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat sampah sehingga KLHK harus mencari strategi out of the box untuk mengatasi masalah sampah tersebut bukan menyampaikan data index untuk menutupi persolan sebenarnya.

“Memang perlu diakui persoalan sampah hanya salah satu dari penyusun indeks lingkungan hidup akan tetapi kalau dilihat secara lebih detil persoalan sampah merupakan driving force utama persoalan lingkungan. Belum lagi persoalan validitas data yang masih menjadi momok bagi perhitungan indeks-indeks tersebut sehingga patut dicurigai hasil perhitungannya pun tidak akan valid,” paparnya.

Persoalan sampah, imbuhnya, perlu pendekatan secara terstruktur dan sistematis melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“KLHK perlu membangun program-program yang mampu mengatasi persoalan dilapangan misalnya pengembangan startup yang bergerak di bidang pengelolaan sampah untuk memaksimalkan ekonomi sirkular dari sampah,” ujar Slamet.

Sebelumnya, KLHK mengklaim telah terjadi peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 66,55 menjadi 70,27, Indeks kualitas air dari 52,62 menjadi 53,53, rehabilitasi DAS, dan penurunan emisi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Baca juga  Sampai dengan 2024 Mendatang, Pemprov Jambi Bakal Gelontorkan Rp254 Miliar untuk Bank Pembangunan Daerah

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru