Muaro Jambi, Oerban.com – Salah seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jambi menjadi korban hiptonis dengan bermodus minta pulsa. Korban diketahui berinisial R dihipnotis pada Jumat,(28/9/2018).
Kejadian bermula saat R menerima sebuah panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Saat menerima panggilan tersebut R merasa kenal dengan suara yang menelponnya. R berkata bahwa suara tersebut merupakan suara salah satu kenalannya.
“Kata korban, suara yang menelepon mirip salah satu suara anggota dari organisasi yang sama dengan korban” kata Siti pada oerban.com
Awalnya R diminta oleh pelaku untuk menemuinya. Pelaku mengatakan ia menemukan sebuah dompet di POM bensin dengan jumlah uang yang besar dan mengatakan ingin membaginya dengan korban. Setelah itu pelaku meminta bantuan kepada R untuk dikirimin pulsa.
Pelaku mengatakan bahwa ia sedang membutuhkan bantuan. Korban pun yang tidak sadar sedang dihipnotis lansung saja melakukan apa yang diminta oleh pelaku. Awalnya R mentransfer pulsa sebesar 250 ribu kepada pelaku.
Tidak sampai disitu saja R tanpa sadar meminjam uang dengan teman-temannya dan mengatakan ia sangat butuh bantuan. Saat ditanya untuk apa korban meminjam uang, korban hanya mengatakan ia sangat butuh tapi tidak mengatakan apa yang terjadi.
Teknik hipnotis ini terjadi selama korban masih merima panggilan dari pelaku. Setelah mendapatkan uang pinjaman R lansung mentransfer pulsa pada pelaku. Namun salah satu teman yang dipinjamin uang oleh korban merasa curiga karena wajah R pucat.
Siti yang merupakan teman korban mengatakan “Sambil dio kesano-kemari ntuk minjam uang telpon tu dak pernah dimatiin”.
Pulsa terakhir yang ditransfer korban sebesar 500 ribu. Setelah itu hp korban lowbat dan mati. Korban pulang kerumah salah satu temannya untuk mengecas. Karena hp mati sambungan panggilan dengan pelaku pun terputus.
Saat berada dikediaman Deded (teman korban) korban baru sadar dan lansung menangis sambil mengatakan bahwa ia seperti terkena hipnotis. Menyadari itu korban lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pijoan. Total kerugian yang dialami korban adalah Rp 2.300.000. Kasus ini masih diselidiki oleh Polsek Jaluko di Pijoan.(LIA)