Jakarta, Oerban.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberikan tanggapannya soal KPK yang diterpa isu pelemahan belakangan ini, hal itu disampaikannya lewat akun twitter pribadi pada Minggu (28/2).
Tanggapan Mahfud kali ini berisi pesan yang menginginkan agar KPK tetap berpijak pada statement pimpinannya Firli Bahuri.
“KPK harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri, ‘Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik’,” Kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga berpesan agar jangan sampai KPK diombang-ambingkan oleh opini publik. Menurutnya, apapun penilaian publik tak perlu dijawab.
“Mau dinilai lebih baik atau lebih jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara degan fakta dan data,” Ujarnya.
Di samping itu, Mahfud tak mau menafikan jika setiap periode memang selalu terjadi upaya pelemahan terhadap KPK. Namun sampai saat ini KPK masih tetap tegar menurutnya, hal itu disebabkan oleh sistem dan mekanisme yang kuat.
“Saat ini, selain ada Dewas KPK yang kredibel, Pemerintah juga sudah membekali KPK degan Perpres untuk melakukan supervisi (termasuk ambil alih) kasus dari kejagung dan Polri jika perlu,” Terangnya.
Sedangkan untuk kesan sendiri, hal ini terkhusus Mahfud sampaikan pada mendiang Artidjo Alkostar, Dewan Pengawas KPK yang tutup usia pada hari ini.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritas, Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” Katanya.
Dalam ingatan Mahfud, Artidjo adalah hakim yang ditakuti oleh para koruptor karena tak ragu menjatuhkan hukuman berat, bahkan dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor.
“Dia (Artidjo) tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” Ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan jika dulu Artidjo adalah dosen di fakultas hukum UII Yogya sekaligus pengacara, selama itu dia dikenal sebagai pengacara yang lurus.
Lebih jauh lagi, Mahfud memberitahukan jika di tahun 1978 Artidjo pernah menjadi dosennya di Fakultas Hukum UII, Hingga akhirnya menjadi inspirasi bagi dirinya untuk menjadi dosen sekaligus aktivis penegak hukum dan demokrasi.
Mahfud juga mengenang dirinya yang sama-sama pernah menjadi visiting scholar bersama Artidjo, “pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York,” Kenangnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini