email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

MASIH ADA SALAH KETIK, DEMOKRAT DESAK JOKOWI TERBITKAN PERPPU

Populer

Jakarta, Oerban.com – Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih menjadi trending topik di media sosial, khusunya Twitter. Yang menjadi trending menyusul disahkannya UU tersebut diantaranya adalah #Mositidakpercaya dan Pasal 5. Keduanya membahas mulai dari pengesahan hingga cacatnya UU tersebut.

Pasal 5 menjadi trending sebab terjadi salah ketik pada pasal 6, BAB III, tentang
Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, bagian kesatu Umum. Pasal 6 menyebut jika peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.

Padahal, pasal 5 yang dimaksud pada pasal 6 berdiri sendiri, tanpa ada keterangan lanjutan atau ayat-ayatnya. Pasal 5 sendiri membahas tentang Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi
bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait.

Menanggapi persoalan tersebut, Wasekjend DPP Partai Demokrat, H. Irwan mengatakan “pasca presiden menandatangani UU Cipta Kerja, sebaiknya presiden menerbitkan Perppu atau ada upaya legislative review di DPR RI. Apalagi ada cacat salah ketik yang bisa membuat UU itu menjadi tida terarah, bias dan terkesan tidak transparan”. Kata Irwan seperti dikutip pada akun twitter @PDemokrat, selasa (3-11-2020)

Sejauh ini, hanya ada 2 Fraksi di DPR RI yang menentang keras UU Cipta kerja, yaitu Fraksi Demokrat dan PKS.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Renilda PY

Baca juga  Dukung Perjuangan Bangsa Palestina, Tiga Srikandi Partai Gelora Hadiri Konferensi Global Womens Coalition For Quds and Palestine di Istanbul, Turki
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru