Jakarta, Oerban.com – Rencana perubahan jadwal Pilkada yang tercantum dalam draft Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu selalu dikaitkan dengan kepentingan politik, terutama pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang punya bargaining position sangat tinggi.
Jika mengacu pada UU No 10 Tahun 2016, Pilkada serentak akan diadakan pada 2024 bersamaan dengan Pileg dan Pilpres. Namun saat ini jadwal tersebut sedang dievaluasi oleh DPR RI lewat RUU Pemilu, rencananya akan ada normalisasi jadwal dengan tetap mengadakan Pilkada pada tahun 2022 dan 2023, bertepatan dengan habisnya masa bakti kepala daerah yang terpilih di 2017 dan 2018.
Salah satu Parpol yang mendukung adanya normalisasi tersebut adalah NasDem, meski berada pada jajaran koalisi Presiden yang cenderung menginginkan Pilkada tetap diadakan pada tahun 2024, Sampai saat ini partai yang diketuai oleh Surya Paloh itu tetap berkomitmen dengan pilihan politiknya.
Pilihan politik NasDem tersebut kini dikaitkan dengan isu kepentingan Pilkada DKI Jakarta, menanggapi hal tersebut, Ketua DPP partai NasDem Taufik Basari mengatakan jika hal tersebut tidaklah benar.
“Ada narasi dan isu yg dibangun bahwa sikap @NasDem mendukung revisi UU Pemilu dengan menunda keserentakan Pileg-Pilpres-Pilkada di 2024 karena terkait Pilkada DKI atau karena ingin mendukung orang tertentu. Sempit sekali pikiran tersebut. Padahal ini kajian bersama lintas fraksi di awal itu,” Kata Taufik lewat akun twitternya pada Selasa (2/2).
Taufik pun meminta kepada para buzzer pendukung pemilu serentak 2024 agar tidak membangun narasi dan isu yang tidak sesuai dengan fakta.
“Kepada buzzer-buzzer pendukung Pileg-Pilpres-Pilkada serentak 2024, boleh menggalang dukungan atas sikap politik terhadap isu tertentu tapi jangan membangun narasi yang tidak sesuai fakta. Bangunlah diskursus yang mencerdaskan publik,” Kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan jika keinginan NasDem untuk adanya normalisasi jadwal berkaca pada pemilu serentak di tahun 2019 yang lalu.
“Alasan perdebatan soal keserentakan pilkada dengan Pileg-Pilpres di 2024 murni karena kita mendapat pelajaran berharga beratnya pemilu serentak di 2019 kemarin jadi kalau ditambah beban lagi dengan Pilkada 2024 apakah akan berdampak positif?” Jelas Taufik.
Selain itu, jika dipaksakan serentak di 2024 akan banyak sekali Plt Kepala Daerah dengan jabatan yang cukup panjang sementara Plt itu punya keterbatasan kewenangan. Rakyat juga punya hak untuk mendapatkan pengelolaan pemerintahan yang optimal dari pemerintah daerah,” Tambahnya.
Editor: Renilda P Yolandini