Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya bakal memanggil paksa Mendag Lutfi jika tidak lagi menghadiri undangan Rapat Gabungan. Sebab, DPR RI memiliki fungsi pengawasan.
“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag ke DPR,” tegas Dasco saat memimpin Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dasco menambahkan, pihaknya mendengar suara dari para dewan yang menyerap aspirasi dari rakyat jika persoalan kelangkaan minyak goreng membuat sengsara.
Sehingga, tambah dia, Mendag Lutfi harus memberikan pertanggungjawabannya terkait hal tersebut.
“Kita minta, ya kita kan sama-sama tadi dibilang rakyat menjerit, Mendag ya begitu. Ini kan mau panjang atau mau pendek,” pungkasnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini