Jakarta, Oerban.com – Moeldoko ditetapkan meski tak hadir secara langsung di ruang sidang, penetapan itu dilakukan oleh Jonny Allen yang menjadi pimpinan sidang KLB.
“Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai demokrat,” kata Jonny membacakan putusan sidang, seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia pada Jum’at (5/3).
Moeldoko yang tak hadir secara langsung sempat ditelepon oleh pimpinan sidang. Ia menyapa para peserta KLB dan menanyakan beberapa hal sebelum akhirnya menerima keputusan tersebut.
Diantara beberapa hal yang ditanya oleh Moeldoko adalah keseriusan peserta sidang dengan keputusannya, selain itu Moeldoko juga menanyakan apakah KLB itu sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
Setelah mendapatkan jawaban yang meyakinkan dari peserta sidang, akhirnya mantan panglima TNI di zaman presiden SBY itu terpilih secara aklamasi.
Menanggapi hal itu, Elite Partai Demokrat Andi Arief, mengatakan jika Moeldoko adalah ketua dari KLB yang diadakan secara ilegal. Lebih lanjut, atas hal itu kemudian dia mempertanyakan apakah presiden juga dapat diperlakukan sama.
“Tanggapan saya atas penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?” Kata Andi di akun twitternya.
Selain itu, Andi juga menjelaskan jika ketua DPD yang hadir 0, syarat 2/3 Ketua DPC yg hadir 0 persen (dari Jumlah total 514 ketua DPC). Dia juga menjelaskan jika KLB tersebut dilaksanakan tanpa izin dari ketua majelis tinggi.
“Jadi KLB dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae,” Ujarnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini