email : [email protected]

23.8 C
Jambi City
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -

Molor Lebih Dari 5 Bulan, PKS Minta Wacana Penghapusan PLTU Bukan Sekedar Wacana

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta rencana penghapusan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh Pemerintah bukan sekedar wacana. Niat tersebut harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan. Padahal lebih dari 5 dari bulan molor dari jadwal yang ditentukan.

Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Pemerintah secara bertahap akan beralih dari PLTU ke pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Dan secara terpisah Dirjen Ketenagalistrikan dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jum’at, 28/7/2021, mengatakan hal yang sama.

“RUPTL itu kan rencana usahanya PLN, namun prakteknya tersandera Pemerintah, yang terus molor hingga hari ini. Pemerintah intervensi RUPTL terlalu dalam sehingga melupakan jadwal,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5).

PLN sendiri, lanjut Mulyanto, dalam RDP tersebut mengakui menemui kendala dalam upaya mengejar target bauran EBT 23%. Apalagi, mayoritas kontrak dengan Independent Power Producer (IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi, yang realitanya anjlok lebih dari separonya.

Lebih lanjut, wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan, PKS pada prinsipnya setuju dilakukan penghapusan secara bertahap listrik dari sumber batu bara ini. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23% dari bauran energi pada tahun 2025, yang hanya tinggal 4 tahun lagi.

“Kita setuju itu, namun bukan tanpa catatan,” imbuh Mulyanto.

Catatan pertama, kata Mulyanto, penghapusan listrik dari sumber batubara dan introduksi EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak mengorbankan pelanggan, masyarakat pada umumnya. Artinya semua itu jangan sampai menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL).

Baca juga  Harga Batubara Naik Tinggi, Aleg PKS Desak Pemerintah Perketat DMO

“Jadi soal penghapusan PLTU ini jangan dijadikan akal-akalan untuk menaikan tarif listrik di tengah pandemi yang belum usai. Kasihan masyarakat kalau harus dibebani oleh kenaikan tarif listrik ini,” tegasnya.

Kedua, penghapusan PLTU secara bertahap itu jangan juga sampai mengerdilkan PLN. Menurutnya kasihan PLN yang sudah terbelit utang ini kalau sampai dipaksa untuk membeli listrik EBT yang mahal.

“Ujung-ujungnya untuk menutupi harga listrik yang tidak kompetitif tersebut, Pemerintah menggelontorkan subsidi untuk dinikmati pengusaha listrik EBT,” tuturnya.

Listrik EBT ini sudah seharusnya didorong mekanisme yang lebih kompetitif dan sehat. PLN akan bangkrut, kalau setiap listrik swasta yang mahal wajib dibeli oleh PLN.

Sumber EBT yang lain harus belajar dari sumber energi surya (PLTS), yang bersama perkembangan teknologi dan ekosistem bisnis yang baik, harganya terus turun,” kata Mulyanto.

Untuk diketahui berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2013 harga listrik dari sumber tenaga surya sebesar 20 sen dolar (per kWh). Lima tahun terakhir harganya menurun sampai separonya menjadi 10 sen.

Dan data terbaru menyebutkan PLTS Apung di Cirata harganya 5,8 sen dolar (per kWh). Bahkan, diinformasikan ada calon investor yang berminat untuk investasi pembangunan PLTS di Tanah Air dengan harga listrik hanya sebesar 4 sen dolar per kWh. Di beberapa negara Asean harga listrik dari PLTS ini bahkan bisa mencapai 1.7 sen/kWh.

Harga EBT yang di bawah BPP (biaya pokok pembelian) energi fosil itu yang kita dorong, sehingga harga listrik ini menguntungkan rakyat dan tidak membebani APBN Negara.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru