Oleh : Muthia Arahmah
Dari Ibnu Umar, bercerita: bahwa Rasulullah telah bersabda
“Barangsiapa berwudhu, sedang ia dalam keadaan suci (belum berhadast), maka ditetapkan baginya sepuluh kebaikan” (HR. Abu Dawud, Imam At-Tirdmidzi dan Ibnu Majah.
Wudhu merupakan syarat sahnya shalat. Tanpa wudhu maka shalat seseorang menjadi batal dan tidak diterima oleh Allah. Bahkan jika sengaja maka ia berdosa.
Wudhu bukan amalan yang remeh bahkan amalan yang besar disisi Allah Ta’ala. Oleh karena itu hendaknya menjaga wudhu sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallalahu’alaihi wasallam untuk mendapat keutaam wudhu yang begitu besar.