Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, mengatakan pemerintah hingga saat ini belum memiliki peta jalan (road map) yang komprehensif terkait usaha garam nasional. Hal tersebut diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI yang dilakukan secara virtual, Kamis (8/4).
“Kurangnya komitmen pemerintah terhadap usaha garam nasional, membuat persoalan garam terus menjadi polemik yang tidak kunjung usai,” ujar Charles yang membuka diskusi tersebut.
Menurut Legislator NasDem itu, yang terlihat antara lembaga pemerintah seperti kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah seringkali berjalan sendiri-sendiri.
“Kami berharap beberapa hal penting untuk dibahas bersama-sama khususnya antar lembaga pemerintah. Karena pada titik inilah harmonisasi menjadi sangat penting,” tambahnya.
Selain itu, wakil rakyat dari dapil Jawa Timur IV (Lumajang Jember) itu mengatakan Indonesia hingga saat ini masih mengimport garam dari luar negeri.
“Sungguh ironis di negara yang wilayah lautnya jauh lebih luas dibandingkan dengan daratannya, impor garam masih terus menjadi fenomena yang dianggap lazim,” ujarnya.
Menurut Charles, kompleksitas tata kelola niaga garam nasional yang tidak berpihak kepada petambak garam rakyat harus segera diubah.
“Kartel dalam perniagaan garam nasional harus diperangi bersama,” tegasnya.
“Hal tersebut, agar bisa membantu petani garam rakyat mendapatkan kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, impor garam harus dilakukan secara selektif dan diperketat, dengan prinsip transparan dan akuntabel,” Sambung Charles.
FGD bertajuk ‘Mengurangi Ketergantungan Impor Garam di Negara Maritim’ dihadiri sebagai narasumber yaitu Wakil Dekan SKP Sekolah Bisnis IPB, Nimmi Zulbainarni dan Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Mohammad Jakfar Sodikin.
Sependapat dengan Charles, Nimmi Zulbainarni menyebutkan bahwa kartel sebenarnya yang sangat berbahaya dalam usaha garam di Indonesia.
“Ketika perusahan-perusahaan garam menjadi satu, maka akan sangat berbahaya. Karena ketika mereka menjadi satu, maka akan terjadi monopoli yang sangat besar,” kata Nimmi.
Di sisi lain, Mohammad Jakfar Sodikin meminta Fraksi Partai NasDem DPR memperjuangan agar garam bisa masuk jadi kebutuhan penting.
“Kami harap hal ini bisa dimasukan menjadi Perpres agar bisa ditentukan harga pokok penjualan (HPP) garam,” ujar Jakfar.
Ia menyebutkan, kalau sudah ditentukan HPP-nya, akan ada jaminan dari pemerintah kepada pasar bahwa petani garam akan turun menggarap, ada jaminan garamnya akan dibeli.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini