Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmad Gobel meminta pemerintah segera menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK), yang kini sedang melanda hewan ternak milik rakyat.
“Bagi peternak sapi dan kerbau rumahan, kematian satu ternak sudah merupakan kiamat tersendiri,” kata Gobel saat menerima perwakilan Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro (Ketua Umum) dan Yudi Arif (Bendahara Umum), di Jakarta, Kamis (9/6).
Legislator NasDem itu mengatakan, bagi peternak sapi dan kerbau rumahan, hewan ternak merupakan harta terbesar yang dimiliki.
“Biasanya akan dijual saat ada hajatan atau untuk keperluan sekolah anak. Karena itu, wabah PMK ini merupakan ancaman terbesar bagi masa depan keluarga,” katanya.
Selain itu, Gobel mengingatkan, kepemilikan hewan ternak sapi atau kerbau merupakan indikator tersendiri dalam mengukur kemiskinan masyarakat. Sehingga jika hewan ternaknya mati atau harganya jatuh maka keluarga peternak tersebut menjadi langsung jatuh miskin.
“Jadi jangan meremehkan masalah ini,” tandasnya.
Serangan PMK, kata Gobel, juga sangat memukul upaya pemerintah untuk mengejar kedaulatan penyediaan pangan daging. Dari 12 bahan pokok pangan strategis, penyediaan daging sapi masih berwarna merah.
“Serangan PMK tentu akan makin menyulitkan upaya kedaulatan pangan daging sapi. Kejadian ini merupakan bentuk kesembronoan dalam tata laksana impor dari negara yang masih belum bebas PMK. Harus ada evaluasi serius mengapa ini bisa terjadi,” katanya.
Legislator NasDem dari Dapil Gorontalo itu berharap pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh seperti halnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Ini sama-sama serangan virus. Persebarannya juga sudah sangat meluas. Dan ini menyangkut nasib peternak dan juga soal kedaulatan pangan di tengah ancaman krisis pangan dunia,” tukasnya.
Untuk itu, Gobel mengusulkan agar pertama, pemerintah menyediakan anggaran untuk pemberian ganti rugi kepada peternak yang ternaknya terinfeksi PMK. Kedua, segera melakukan vaksinasi massal terhadap ternak.
Ketiga, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK. Keempat, lakukan pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK. Kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK.
“Jika dianggap perlu, keenam, segera tetapkan wabah PMK ini sebagai kejadian luar biasa,” tandas Gobel.
Ketua Umum PPSKI Nanang Purus Subendro mengatakan, sejauh ini PMK sudah menyebar ke 20 provinsi di Indonesia.
“Jika satu sapi saja terpapar maka satu kandang dipastikan terpapar semuanya,” kata Nanang.
Akibat serangan PMK itu, imbuhnya, terjadi panic selling yaitu harga sapi turun drastis yang sangat merugikan peternak. Nanang mengatakan, jumlah peternak sekitar 5 juta orang dengan populasi sapi 18 juta ekor dan populasi kerbau 1,1 juta ekor.
Menurut Nanang, PMK tidak hanya menyerang sapi dan kerbau, tapi juga bisa menyerang domba, kambing, dan babi. Indonesia telah bebas PMK sejak 1990. Sedangkan, kasus pertama terjadi pada 1886. Sehingga butuh lebih dari satu abad untuk bebas PMK.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini