Tapanuli Selatan, Oerban.com – Pembangunan pertanian nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat tapi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. hal itu diwujudkan melalui peran BPP di kecamatan yang bertumpu pada komitmen untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern.
Kostratani (Komando Strategis Pembangunan Pertanian) menjadi gerakan pembaharuan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mendorong keberhasilan pembangunan pertanian. Sebagai pusat pembangunan pertanian di wilayah kecamatan adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
BPP sebagai pelaksana harian kostratani di kecamatan perlu dioptimalkan tugas, fungsi, dan perannya sebagai pusat data dan informasi pertanian, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat jejaring kemitraan.
Balai Pelatihan Pertanian Jambi (Bapeltan Jambi) sebagai salah satu UPT Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan memiliki tanggungjawab dalam hal peningkatan kompetensi SDM pertanian harus ikut melakukan percepatan sosialiasi dan berperan dalam mentransformasi BPP terhadap perkembangan teknologi informasi.
Sejalan dengan hal itu, Bapeltan Jambi melakukan kunjungan ke BPP Marancar Tapanuli Selatan, dalam kunjungan langsung di hadiri kepala Bapeltan Jambi, Zahron Helmy,Kepala Dinas Tapanuli selatan, Koordinator BPP Marancar, dan penyuluh BPP Merancar.
Dalam kesempatan kunjungan ke BPP Merancar Zahron Helmy selaku Kepala Balai menjelaskan “bahwa Penyuluh yg saat ini diikutkan dalam pelatihan di Batangtoru dimintakan untuk dapat membagikan ilmunya kepada kawan-kawan yang tidak dapat ikut berlatih. Bangun kedekatan lebih dengan petani, ketahui potensi setiap petani di WKPP”, imbuhnya.
Kepala Dinas Tapanuli Selatan dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Jambi yang telah berkontribusi kepada penyuluh dan petani di Tapanuli Selatan, jelasnya.
Beliau juga menambahkan BPP Marancar memiliki areal yang dapat dimanfaatkan untuk pertanaman. Manfaatkan untuk membiayai kebutuhan rutin lainnya yg tdk dapat difasilitasi dalam penganggaran APBD. Penyuluh juga harus sebagai pelaku usaha tani,tambahnya.
Penulis: Puji Lestari