Jakarta, Oerban.com – Pasca pengunduran diri Gus Miftah dari peran strategisnya dalam kabinet di tengah polemik, Dewi Rahmawati Nur Aulia, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menyampaikan pandangannya bahwa pemerintah perlu mengambil langkah proaktif dalam mengatur dan memfasilitasi penguatan kapasitas para penceramah agama melalui skema sertifikasi. Hal ini dianggap penting guna meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, dan kualitas dakwah di Indonesia.
“Kasus Miftah dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali pentingnya standar kualifikasi penceramah agama di berbagai konteks agama apapun.”
Dalam pernyataannya (10/12/2024), Dewi menekankan bahwa masyarakat membutuhkan figur penceramah yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, namun juga kepekaan sosial terhadap situasi masyarakat.
“Sertifikasi penceramah agama bisa menjadi salah satu standar untuk menjamin bahwa materi dakwah yang disampaikan sesuai dengan nilai-nilai kepatutan, edukatif, informatif, mendamaikan, memberdayakan, dan tidak menimbulkan konflik sosial,” ungkap Dewi.
Lebih lanjut, Dewi juga menyoroti bahwa sertifikasi ini harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan organisasi keagamaan, akademisi, dan perwakilan komunitas agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Proses ini juga bertujuan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat atas kompetensi para penceramah, bukan sebagai instrumen kontrol yang membatasi kebebasan beragama, termasuk dalam berekspresi ketika berdakwah.
“Dalam pelaksanaannya, sertifikasi bukan bermaksud untuk membatasi siapa saja yang boleh berceramah, hal ini diharapkan dapat menjadi standar untuk para penceramah dengan standar keilmuan yang dipercaya dan etika yang terukur dan terjaga,” tambah Dewi.
Terakhir, Dewi mendorong pemerintah dan pihak terkait, terutama Kementerian Agama, untuk memanfaatkan momentum ini guna membangun sistem aktivitas keagamaan seperti ceramah agama yang lebih konstruktif, kompeten, dan selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Melalui pendekatan yang holistik, diharapkan penceramah agama dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang damai, berpengetahuan, dan berdaya,” tutup Dewi.
Editor: Ainun Afifah