Muaro Jambi, Oerban.com – Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran. Sistem tersebut dirasa tepat untuk terus dijalankan sekaligus meminimalisir penyelewengan.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.
“Pemberian pupuk bersubsidi harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelas Mentan SYL.
Dalam rangka usulan pupuk subsidi untuk penetapan alokasi 2021, maka Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Model Kostratani Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci menyelenggarakan rapat koordinasi pada Selasa (8/9). Koordinasi ini bertujuan untuk penyusunan e-RDKK di Desa Baru Sungai Abu.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. Dedi memaparkan, BPP harus siap bertransformasi menjadi Komando Strategis Pembangunan Pertanian di tingkat kecamatan (Kostratani) dengan pengembangan peran strategis BPP.
“Pusat kegiatan pembangunan pertanian ada di Kostratani, yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi, dan peran BPP sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan dan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan jejaring kemitraan”, ujar Dedi.
BPP Model Kostratani Air Hangat Timur yang juga senantiasa mendapat pendampingan dari Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi ini telah mengoptimalkan perannya sebagai pusat data dan informasi. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan koordinasi e-RDKK yang didampingi langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Baru Sungai Abu, Dody Sunarmo. Koordinasi yang dilakukan di Kelompok Tani Jaya Muda ini dihadiri oleh Koordinator BPP, Muftahruddin dan juga Kepala Desa.
Pada rapat koordinasi, Dody melakukan sosialisasi dan pendataan anggota untuk e-RDKK tahun 2021.
“Pemberian alokasi pupuk subsidi tahun 2021 akan menggunakan atau berbasis data e-RDKK. Sehingga optimalisasi input dan verifikasi e-RDKK di tahun ini akan sangat menentukan ketepatan, kecukupan, dan ketersediaan alokasi pupuk subsidi di tahun 2021. Kita akan mendukung sukses peningkatan produksi”, ucap Dody.
Selanjutnya Muftahruddin menyampaikan bahwa petani akan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani. “Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang diinput dalam e-RDKK’, tutup Muftahruddin.
Penulis: Hidayat
Editor: Renilda PY