email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Pemerintah Resmi Larang Mudik, Mardani Minta Konsisten dan Belajar Dari Tahun Sebelumnya

Populer

Jakarta, Oerban.com – Pemerintah Indonesia resmi melarang aktivitas mudik lebaran, yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalisasikan program vaksinasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Namun di sisi lain, Ekonom Senior Institute for development of Economic and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, aturan terkait larangan mudik akan menjadi boomerang tersendiri bagi pemerintah.

Pasalnya, momen mudik lebaran diharapkan dapat menjadi salah satu titik balik pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, Aviliani memprediksi, dengan adanya pembatasan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 akan menyentuh 3-4 persen.

“Kemungkinan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun ini kita bisa tumbuh sampai sekitar 3-4 persen lah. Masih lebih rendah dibandingkan normal, karena kemungkinan kita baru bisa menyelesaikan vaksin baru 9-10 bulan paling cepat. Sudah lebih baik sih dari 2020, cuma memang enggak bisa senormal 2019,” Jelasnya pada Jum’at (2/4/2021), seperti dilansir dari laman liputan6.com.

Sementara itu, ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, turut merespon kebijakan larangan itu. Dia mengatakan larangan tersebut hanya akan sia-sia jika tidak diikuti dengan sikap dan sangsi yang tegas.

“Mengenai larangan mudik 6-17 Mei mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sangsi, kebijakan tersebut bisa sia-sia. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi,” Kata Mardani di akun twitternya, Jum’at (9/4).

Anggota Komisi II ini, mengakui bahwa mengatasi penyebaran Covid-19 lalu disaat yang bersamaan juga menjaga roda perekonomian memang sulit. Bahkan tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat, terkesan kontraproduktif.

Baca juga  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Segera Tangani Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa

Imbasnya, lanjut Mardani, akan seperti setelah Idul Fitri 2020, di mana kenaikan kasus harian mencapai 93%, setelah libur Agustus ada kenaikan kasus 119%, libur Oktober 85%. Kemudian libur natal dan tahun baru 2021 menyumbang 78% kasus harian.

“Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia,” Pungkasnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru