Kota Jambi, Oerban.com – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi memperkuat sinergi dalam upaya pengendalian inflasi menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026, Kamis (26/2/2026), di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi.
Rakor dipimpin Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten/Kota serta sekitar 150 peserta. Hadir pula perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Perum Bulog Jambi, serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Kepala BPS Provinsi Jambi dalam paparannya menyampaikan inflasi year-on-year (y-on-y) Jambi pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Muaro Bungo sebesar 5,04 persen dan terendah di Kota Jambi sebesar 3,09 persen dengan IHK 109,30.
Ia menjelaskan, inflasi dipengaruhi kenaikan harga pada sembilan kelompok pengeluaran, di antaranya makanan, minuman dan tembakau; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; transportasi; hingga perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jambi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok selama Ramadhan. Ia juga mendorong penguatan tata niaga melalui pembentukan asosiasi distribusi dan pedagang serta pelaksanaan rapat rutin pengendalian inflasi di tingkat kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung langkah pengendalian inflasi dan menjaga kelancaran distribusi pangan.
“Polda Jambi siap bersinergi dengan TPID dan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi bahan pokok, mencegah praktik penimbunan, serta memastikan kelancaran arus barang menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Kami juga akan mengintensifkan patroli dan monitoring di pasar tradisional guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah preventif dan represif akan dilakukan secara terukur apabila ditemukan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat.
Editor: Alfi Fadhila

