email : oerban.com@gmail.com

23.5 C
Jambi City
Friday, January 9, 2026
- Advertisement -

Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Berpotensi Memicu Konflik Internasional Skala Besar

Populer

Oleh: Indra Pratama Syaputra, S.H*

Oerban.com – Penangkapan presiden aktif Venezuela Nicolas Maduro beserta istri oleh Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk nyata kemunduran hukum internasional, sebagaimana diketahui bahwa dalam hukum internasional terdapat prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh seluruh pihak yang terikat didalamnya.

Prinsip-prinsip ini tidak dapat dikesampingkan begitu saja karena hal ini berkaitan langsung dengan kedaulatan dan kelangsungan suatu negara.

AS melancarkan serangan di Caracas dan berhasil meringkus paksa Maduro untuk diadili di yurisdiksi AS atas tuntutan narkoterorism dan kejahatan lainnya, alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menjadi landasan operasi penangkapan yang dilakukan oleh AS dikarenakan pada diri pribadi Maduro sebagai presiden aktif melekat hak imunitas yang tidak dapat dilepaskan paksa oleh pihak manapun.

Baca juga  AS Memveto Upaya Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh PBB

Prinsip imunitas ini sejalan dengan prinsip par in parem non habet imperium yang menyatakan sebuah negara tidak dapat diadili oleh negara lainnya, prinsip tersebut secara tegas menunjukan bahwa semua negara berdaulat sama kedudukannya di mata hukum internasional.

Oleh karenanya tidak ada pengecualian bagi pihak manapun termasuk AS, sebagaimana tertuang pada pasal 2 ayat (1) piagam PBB yang secara tegas mengatur tentang prinsip persamaan kedaulatan (sovereign equality).

Penggunaan kekuatan militer oleh AS di wilayah territorial Venezuela tanpa adanya persetujuan dari negara tersebut dan tanpa adanya resolusi dari dewan keamanan PBB merupakan pelanggaran jus ad bellum karena tindakan tersebut tidak memiliki otorisasi yang menyatakan bahwa AS bertindak sebagai bentuk pembelaan diri atau atas mandat dari dewan keamanan PBB (pasal 2 ayat (4) piagam PBB).

Baca juga  Amerika Hentikan Produksi Minyaknya di Texas, Harga Minyak Dunia Melonjak Drastis

Dalam Declaration on principles of international law concerning friendly relations tahun 1970 secara tegas mengatur mengenai prinsip non-intervensi yang mana secara terbuka AS mengangkangi prinsip tersebut sehingga menimbulkan perspektif bahwa negara yang kuat bebas mengambilkan kebijakan apapun tanpa menghiraukan hukum internasional yang berlaku.

Jika memang demikian maka tentu hal ini berpotensi memicu konflik internasional dalam skala yang besar atau bahkan menjadi cikal bakal perang dunia ke-3 karena negara-negara kuat merasa mereka bisa dengan sepihak merampas kedaulatan negara yang lebih lemah.

Menurut penulis penangkapan ini terjadi karena AS merasa superior dan ingin mengulangi sejarah sebagaimana mereka meringkus paksa Noriega dari Panama pada tahun 1988 silam dan AS berhasil lolos dari sanksi hukum internasional karena lemahnya enforcement hukum internasional kala itu.

Baca juga  Cina Kecam Kunjungan Wakil Presiden Taiwan ke AS

Namun dalam hal penangkapan Maduro jelas berbeda dengan Noriega karena Maduro masih mengemban jabatan yang sah di mata hukum yang oleh karenanya dakwaan pidana berdasarkan yurisdiksi AS tidak menghapus kewajiban untuk menghormati prinsip imunitas kepala negara yang melekat pada Maduro.

Seharusnya penegakan hukum lintas batas negara dilakukan dengan mekanisme ekstradisi, Kerjasama peradilan internasional, dan atau melalui peradilan internasional yang berwenang.

Jika operasi militer sebagaimana dilakukan AS terhadap Venezuela tidak segera diselesaikan dan diberikan sanksi yang tegas maka besok lusa kita akan melihat lebih banyak operasi serupa yang menginjak-injak kedaulatan suatu negara dengan mengatasnamakan hukum nasional negaranya.

Baca juga  Setelah Di Vaksin, Apakah Seseorang Tetap Dapat Menularkan Virus Corona?

Karena tindakan yang dilakukan AS sangat menciderai amanat hukum internasional dan bentuk nyata kemunduran penegakan hukum internasional.

*Penulis merupakan Pengamat Politik dan Hukum
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru