Jakarta, Oerban.com – Komisi I DPR RI telah selesai membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasan tingkat I tinggal menunggu sinkronisasi, kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan.
“Perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi. Kami akan meninjau kembali atau review terhadap usulan-usulan baru yang perlu disesuaikan,” kata Farhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
Farhan menambahkan, perumusan dan sinkronisasi hanya pada aspek teknis seperti, ketentuan terkait agregat data, lembaga perlindungan data atau otorization data protection (ODP), dan ketentuan teknis lainnya.
“Dan bagaimana sinkronisasi terhadap sertifikasi data protection officer,” tandasnya.
Legislator NasDem itu berharap proses sinkronisasi bisa berjalan cepat dan lancar. Dengan begitu RUU PDP bisa segera disahkan. Farhan menyebut, pemerintah juga sudah mendesak agar RUU PDP segera disahkan.
“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok (disahkan jadi UU). Pemerintah juga sudah gelisah, kenapa ini enggak jadi-jadi. Bottleneck-nya (hambatannya) sudah selesai semua,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini