Jakarta, Oerban.com – Pandemi Covid-19 yang telah mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi pembelajaran jarak jauh sebagai pengganti pembelajaran tatap muka yang terus mengalami respon yang berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak, dari hasil evaluasi implementasi kebijakan pembelajaran, pemerintah bersama Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri mengumumkan panduan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi ini secara virtual melalui live streaming youtube kemendikbud RI pada (20/11) siang.
Hasilnya, mulai Januari, pemerintah bebaskan pemda atau kantor wilayah kementerian agama tentukan pembelajaran tatap muka bagi lembaga-lembaga pendidikan di lingkungannya.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama untuk memberikan perizinan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kemenangannya” ujar Mendikbud Nadiem Makariem dalam live streaming penyelenggaraan pembelajaran semester Gebap 2020/2021, Jumat (20/11).
Nadiem juga menjelaskan untuk prosesnya, pihak sekolah harus melakukan permohonan izin sesuai dengan pedoman yang akan diluncurkan kementerian. Khusus pada tingkat pendidikan menengah dan perguruan tinggi, ia berpesan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan adalah harga mati, pada sekolah dasar, pihak sekolah harus menerapkan aturan dengan ketat, memberlakukan jarak 1,5 M, menerapkan shift, menggunakan masker, juga sekolah dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan ekstra kurikuler bahkan meniadakan kantin sekolah.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan Januari 2021” ujar Nadiem. Ia pun menerangkan bahwa daerah dan sekolah diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk meningkatkan kesiapnnya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka.
Penulis: Novita S
Editor: Renilda PY