Kota Jambi, Oerban.com – Pada peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, ratusan petani bersama aktivis turun ke jalan. Mereka menggelar aksi untuk menuntut reforma agraria yang lebih nyata serta penghentian perampasan lahan oleh korporasi dan pemerintah, Selasa (24/9/2024).
Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi turun aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan agraria yang dianggap belum berpihak kepada kesejahteraan petani dan masyarakat adat. Para demonstran juga menyerukan perlindungan terhadap hak-hak petani yang sering kali terabaikan dalam proses pembangunan.
Koordinator lapangan meminta kepada Penjabat (PJ) Gubernur Jambi untuk segera menghadirkan Kepala PPM, Kepala Dinas Kehutanan, dan Dinas Perkebunan guna berdiskusi terkait penyelesaian sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi.
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan hak kelola dan hak hidup yang adil. Mereka menyayangkan adanya lahan yang dikuasai oleh satu orang, yang tinggal jauh di Jakarta, sementara di sisi lain banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses lahan.
Kasus Tebo: Petani Ditangkap, Perusahaan Besar Diperlakukan Istimewa
Salah satu perwakilan mencatat sebuah kasus di Kabupaten Tebo, di mana seorang petani ditangkap atas tuduhan yang belum jelas. Namun, ketika perusahaan besar dengan modal yang kuat melanggar aturan, justru mendapat perlakuan istimewa dari pihak berwenang.
Perkumpulan Hijau menegaskan penolakannya terhadap kebijakan Bank Tanah, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Mereka menuntut pemerintah untuk bersikap adil. “Jika rakyat dikenakan sanksi, maka perusahaan juga harus menerima sanksi yang sama,” tegasnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wendy, menyoroti situasi krisis pangan global yang tengah melanda. “Hari ini adalah Hari Tani Nasional. Petani harus disejahterakan dan diberikan hak-haknya,” ujar Wendy.
Ia mengingatkan bahwa tanpa dukungan terhadap petani, krisis pangan akan semakin memburuk. Di Jambi, 60% beras masih diimpor dari Pulau Jawa, sebuah fakta yang memprihatinkan.
Wendy menegaskan bahwa petani tidak boleh kehilangan lahan mereka, dan pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak petani lokal.
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun ini, Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi yang terdiri dari KPA Wilayah Jambi, Persatuan Petani Jambi, Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Perkumpulan Hijau, AJI Jambi, Rambu House, Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM), dan Green Student Movement menyatakan sikap sebagai berikut:
- Tolak Bank Tanah.
- Tolak Proyek Strategis Nasional yang merugikan petani.
- Cabut UU Cipta Kerja.
- Laksanakan UU Pokok Agraria 1960.
- Segera Sahkan UU Masyarakat Adat.
- Bebaskan ibu Dewita, tindak tegas korporasi pembakar hutan dan lahan.
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, aktivis agraria, dan aktivis lingkungan.
- Tolak tambang di Jambi.
- Stop impor pangan.
- Berantas mafia tanah di Jambi.
Editor: Ainun Afifah