Jakarta, Oerban.com – Upaya membangun kemandirian masyarakat dalam menegakkan norma baru pasca pandemi harus konsisten agar proses menuju endemi dapat dilalui dengan baik.
“Tren peningkatan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir menjadi peringatan terkait pelaksanaan norma baru dalam keseharian pasca pandemi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/6), mengungkapkan dalam tiga hari terakhir angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus, laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1%, meski masih di bawah standar WHO yaitu 5%.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam proses menuju endemi, pada pascapandemi harus benar-benar dibangun kemandirian masyarakat dalam menerapkan norma baru untuk menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan keluarganya, dalam keseharian.
Pada norma baru itu, ujar Legislator NasDem tersebut, langkah-langkah yang mengedepankan upaya pencegahan penularan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, harus terus menjadi kebutuhan. Demikian juga dengan upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan diri serta keluarga.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya membangun kemandirian masyarakat terkait penerapan norma baru tersebut, harus benar-benar didorong secara konsisten hingga menjadi kebiasaan yang dilakukan masyarakat dalam keseharian.
Pemahaman masyarakat terkait pentingnya penerapan norma baru, ujar Rerie, harus ditanamkan agar ancaman meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Tanah Air bisa dicegah.
Upaya tersebut, tambah anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem itu, harus menjadi kepedulian bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan sosialisasi yang berkelanjutan lewat penguatan literasi dan melaksanakan praktik hidup sehat dalam keseharian.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini