Kota Jambi, Oerban.com – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Sabtu (10/6/2023).
Kegiatan ini yang dihadiri 20 peserta dari mahasiswa Fakultas hukum di Provinsi Jambi ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu hingga Minggu 10-11 Juni.
Selain peserta, acara pembukaan pagi tadi juga dihadiri Dirintelkam Polda Jambi yang diwakilkan Kasubdit Sosbud, AKBP Ali Sadikin, dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman.
Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Sandyka Buana, kepada media mengatakan, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mengusung Tema Synergy and Colaboration For Action.
Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan Kader-kader Permahi.
“Kami di sini ditempa karena sesuai dengan profesi kami di bidang hukum,” kata Sandyka.
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Jambi melalui Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadiki SE menuturkan, rumah kebangsaan ini memang bermula digagas dari kelompok Cipayung Plus dengan presiden dan disambut baik oleh Presiden.
Namun, kata Ali Sadikin, dengan adanya arahan dari Mabes Polri, akhirnya sejak 1 Juni 2023 lalu, pihaknya telah lounching rumah kebangsaan Siginjai dan langsung diresmikan Gubernur Jambi. Rumah kebangsaan ini digunakan untuk semua elemen masyarakat.
“Rumah kebangsaan ini bukan milik polisi namun milik kita bersama. Agar adik-adik sampaikan ke OKP yang lain, jika ada kegiatan silahkan menggunakan rumah kebangsaan ini,” ungkap mantan Wakapolres Tanjabtim Ini.
Menurut polisi berpangkat bunga dua ini, tujuan membangun rumah kebangsaan ini untuk menciptakan hal-hal positif bagi Provinsi Jambi.
“Sesuai dengan judul materi hari ini, bahwa kita semua mengetahui bahwa tahapan-tahapan pemilu sudah dilaksanakan dan Polri sudah melakukan aksi pencegahan gangguan kamtibmas setiap tahapan,” tutur Ketua ISSI Provinsi Jambi ini.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi Update Perkembangan Tahapan Pemilu tahun 2024. Mulai dengan permasalahan dan isu yang muncul selama dinamika pemilu dan Pilkada tahun 2024, Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP), Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 dalam tahapan pungut suara hingga penghitungan suara.(*/nik)