Jakarta, Oerban.com – Pemerintah segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh game online.
“Progres Perpres sudah telah melalui harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak tumpang tindih,” ungkap Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Rabu (17/4/2024)
Menanggapi hal tersebut, Dewi Rahmawati Nur Aulia, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengatakan bahwa terbentuknya Perpres tentang perlindungan anak dari permainan daring (game online) sebagai bentuk antisipasi dari dampak yang ditimbulkan permainan menimbang meningkatnya angka kekerasan yang terjadi pada anak baik sebagai korban maupun pelaku.
Dewi menyampaikan meskipun agresivitas perilaku dan kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan akibat pengaruh permainan online. Namun, tidak serta merta menjadikan anak dapat terlepas dari kekerasan.
Hal ini dapat disebabkan bahwa agresivitas perilaku merupakan sebuah proses belajar yang dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya yakni lingkungan yang tidak ramah anak.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa Perpres tersebut juga seharusnya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan termasuk yang terjadi di lingkungan tempat anak hidup dan tinggal.
“Selain itu, pemerintah juga harus dapat memastikan bahwa anak masih dapat menyalurkan hobinya melalui permainan ramah anak. Artinya pemerintah harus memastikan bahwa anak tetap dapat menyalurkan hobi bermainnya melalui terbentuknya ekosistem permainan ramah anak”, kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan pentingnya membentuk ekosistem permainan ramah anak. Ekosistem tersebut tidak hanya sebagai wadah penyaluran hobi anak, namun juga sebuah sistem jaringan pengaman yang melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif dari game online.
“Kita semua harus menyadari bahwa kehidupan masyarakat (termasuk anak-anak) saat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi. Teknologi menjadi alat yang memudahkan segala urusan yang dilakukan oleh manusia, termasuk juga sebagai alat menyalurkan hobi melalui permainan online. Meskipun beberapa jenis game online memiliki dampak negatif terutama dalam agresivitas perilaku. Akan tetapi, terdapat juga sisi positif yang perlu anak-anak kita kembangkan. Misalnya, seperti kemampuan mereka untuk dapat berkompetisi secara sehat melalui pengembangan komunitas Elektronic Sport (eSport)”, papar Dewi.
“Oleh sebab itu, selain membatasi jenis permainan online pemerintah perlu memastikan dan mengakomodir jenis permainan yang dapat dimainkan oleh anak-anak”, tutup Dewi.(*)
Editor: Ainun Afifah