email : [email protected]

23.5 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Pertanggungjawabkan Kualitas SDM, Kementan Susun Juklak Pelatihan

Populer

Bogor, Oerban.com – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pertanian melalui pelatihan pertanian. Penyelenggaraan pelatihan pertanian dapat berjalan dengan efektif, efisien, tepat sasaran serta memberikan hasil yang optimal bila berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/SM.120/8/2018 tentang Pedoman Pelatihan Pertanian. Berdasarkan hal tersebut, BPPSDMP melalui Pusat Pelatihan Pertanian mengadakan penyusunan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan.

Bertempat di Hotel D’Anaya Bogor, penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) penyelenggaraan pelatihan dihadiri oleh 10 UPT Pusat yang meliputi perwakilan dari bidang penyelenggaraan pelatihan dan widyaiswara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Muhammad Amin, dan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 20 sampai dengan 22 Maret 2024.

Dalam arahannya Amin berharap dengan kegiatan ini akan ada standar atau patron yang dapat diikuti oleh seluruh UPT agar dilaksanakan secara seragam. Selain itu dengan adanya juklak ini akan memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan. Juklak ini sebagai pedoman agar penyelenggaraan pelatihan tetap dalam koridornya.

Amin juga berharap selanjutnya masing-masing UPT akan mengimplementasikan dalam bentuk petunjuk teknis (Juknis) yang mengacu pada juklak. “Saya harap satu sampai dua minggu ke depan Juklak ini dapat terbit,”tegasnya.

Baca juga  Komisi IV DPR RI Dukung Peningkatan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan Penyuluh Serta Petani Provinsi Aceh
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru