email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Mengkaji Lebih Dalam Soal Wacana Naiknya PPN

Populer

Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, meminta agar pemerintah betul-betul mengkaji secara mendalam dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri-industri kecil yang dijalankan masyarakat. Ia tidak menginginkan jika kenaikan PPN ini resmi diberlakukan, justru malah membebani masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

“Menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat,” tutur politisi yang akrab disapa Gus Ami seperti dilansir Parlementaria, (11/5/2021).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana dalam setahun terakhir. Tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar.

Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontraksi.

“Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat,” papar Gus Ami.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan. Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

“Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan,” jelas Sri Mulyani. Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10 persen. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut.

Baca juga  Kritik Rencana Impor Garam, Aleg PKS: Alasan Pemerintah Selalu Sama

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru