Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mempertimbangkan usulan nama dari daerah untuk pengisian penjabat (Pj) kepala daerah.
Saan mengemukakan itu menanggapi sikap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi yang menolak melantik penjabat bupati di wilayahnya. Sikap itu didasarkan atas adanya anggapan bahwa Kemendagri telah mengabaikan nama-nama penjabat yang diusulkan daerah.
Saan mengetahui bahwa penunjukan penjabat kepala daerah baik gubernur, wali kota/bupati sepenuhnya memang kewenangan Pemerintah Pusat.
“Gubernur mengusulkan nama dan pemerintah tentu memilih nama itu bahkan mungkin juga bisa mengabaikan dari tiga nama itu,” kata Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Namun, tambah Saan, Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan gubernur. Hal itu perlu untuk menghindari adanya kekisruhan, seperti yang terjadi di Sultra.
“Idealnya supaya tidak ada perbedaan, tidak ada kekisruhan, sebaiknya apa yang diputuskan Kemendagri dibicarakan juga dengan gubernur. Jangan sampai penunjukan penjabat bupati/wali kota ini seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara,” ujar Legislator Partai NasDem itu.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini