Jakarta, Oerban.com – Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi soal rencana pengaktifan kembali Pam Swakarsa, dirinya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melihat kembali memori publik terkait Pam Swakarsa, sebab dulunya dipakai untuk membungkam suara kritis.
“Sudahkan sesuai dengan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan)?” Tanya Mardani lewat akun twitternya pada Selasa (2/2).
Tak lupa, Mardani mengingatkan akan sejarah kelam Pam Swakarsa, yang kemudian menjadi penyebab terjadinya kasus pelanggaran HAM berat Semanggi I dan II, dirinya menilai hal tersebut dapat menjadi momok dan mengorek luka masa lalu
Terlebih sampai sekarang, kata Mardani, janji pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat belum juga terealisasi. Hal tersebut bisa menjadi ketakutan di masa depan terkait Pam Swakarsa.
“Saat ini pun masyarakat kerap mendapatkan tindakan represif dari aparat penegak hukum ketika menyuarakan aspirasinya,” Ujar Mardani.
“Catatan @KontraS, ada 1500 aduan kekerasan aparat saat demo UU Ciptaker. Mengembalikan kepercayaan publik terlebih dahulu merupakan PR utama agar Kepolisan yang lebih humanis dapat hadir. Apa lagi tidak ada urgensi untuk membentuk Pam Swakarsa karena Indonesia tidak sedang dalam situasi konflik,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani juga menilai jika bentuk Pam Swakarsa yang tertera pada Perkap Nomor 4 tahun 2020 belum jelas.
“Tanpa pengawasaan maupun pembinaan yang jelas, dikhawatirkan mengusik rasa aman publik. Belum tentu ada jaminan mereka bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang diamanatkan,” Tegas Mardani.
Editor: Renilda P Yolandini