email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Polri Akan Berlakukan Tilang Elektronik Pada 23 April, Ini Daftar Daerahnya

Populer

Jakarta, Oerban.com – Polri akan segera meluncurkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) pada 23 April 2021. Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (19/3).

Dengan adanya sistem e-TLE, hukum dinilai akan lebih transparan karena yang akan bermain adalah robot tanpa ada pertemuan dengan petugas.

Abri mengatakan, adanya program nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

“Ini spektakuler karena e-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya,” Ujarnya.

Sebagai contoh, saat ini Yogya sudah bisa menindak plat H, setelah sebelumnya masih bersifat regional. Hal ini membuat semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan.

“Artinya ini ngga cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abri juga mengatakan jika kamera e-TLE dapat menindak pelaku kejahatan. Sehingga diharapkan kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

“e-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera e-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada e-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ucapnya.

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera e-TLE di 12 Polda. 244 kamera e-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Baca juga  GELAR PERKARA KEBAKARAN GEDUNG KEJAGUNG, POLRI TETAPKAN 8 ORANG SEBAGAI TERSANGKA

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru