Jakarta, Oerban.com – Rencana Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa mendapat sorotan lebih di tengah masyarakat, hal itu disebabkan oleh bayangan luka lama akan tragedi Semanggi I yang belum juga tuntas secara hukum.
Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti mengatakan jika Pam Swakarsa sudah tidak lagi relevan untuk diaktifkan, pasalnya, belum ada mekanisme yang mengatur dengan jelas mengenai pertanggungjawaban bila terjadi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Kepolisian maupun DPR tidak dapat menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban yang akan dilakukan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang di lapangan ketika Pam Swakarsa diberlakukan.” Kata Fatia seperti dikutip dari laman twitternya pada Rabu (27/1).
Jika nantinya Pam Swakarsa diberlakukan kata Fatia, maka tidak ada yang bisa bertanggung jawab atas penyalahgunaan wewenang di lapangan, termasuk Polri sendiri. Karena menurutnya, Polri sendiri pun masih memiliki PR yang banyak mengenai penindakan pidana terhadap anggotanya yang melanggar HAM.
“Lebih baik evaluasi institusi dulu dibanding memperlebar sayap dan memperlebar risiko kekerasan.” Kata Fatia.
Lebih lanjut, Fatia menilai jika selama ini pengawasan terhadap institusi kepolisian lemah, maka sangat tidak baik jika harus menambah isu baru seperti Pam Swakarsa. Menurutnya, akan lebih baik jika Polri memperketat pengawasan di dalam institusinya terlebih dahulu, dibanding harus mengembalikan luka lama.
Editor: Renilda P Yolandini