email : [email protected]

29.7 C
Jambi City
Thursday, November 21, 2024
- Advertisement -

Posko Pengaduan Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Populer

Jakarta, Oerban.com – Posko Pengaduan Kekerasan Seksual yang didirikan Partai NasDem merupakan bagian dari komitmen NasDem dalam upaya menanggulangi maraknya kekerasan seksual.

“Ini merupakan komitmen Partai NasDem dalam penghapusan kekerasan seksual. Kami wujudkan dengan mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual. Hal ini juga sekaligus bentuk dorongan agar RUU TPKS segera disahkan menjadi UU,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni dalam keterangannya, Rabu (19/1).

Lisda menambahkan, dengan adanya posko tersebut para pelapor akan mendapatkan pendampingan hukum yang dijamin kerahasiaannya. Posko tersebut juga dioptimalkan sebagai tempat perlindungan bagi para saksi dan korban kekerasan seksual.

“Jadi silahkan datang ke posko pengaduan kekerasan seksual yang juga secara resmi terbentuk di 34 DPW NasDem di seluruh Indonesia. Kita akan menjadikan posko tersebut sekaligus sebagai tempat perlindungan bagi para saksi dan korban kekerasan seksual yang melapor. Para pelapor juga akan mendapatkan pendampingan hukum terkait kasus kekerasan yang dialaminya,” tegas Lisda.

Legislator NasDem itu memandang bahwa kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Sejak diajukan tahun 2016, Partai NasDem menganggap bahwa RUU TPKS sangat urgent.

“Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan ini dapat menekan angka kekerasan seksual di Indonesia, termasuk dengan RUU TPKS nantinya jika disahkan menjadi undang-undang. Ini tentunya akan terus menjadi momok yang menakutkan bagi para predator kekerasan seksual,” pungkasnya.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Beranda Perempuan Lakukan Pelatihan Pendampingan Paralegal Korban Kekerasan
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru