email : [email protected]

23 C
Jambi City
Minggu, September 8, 2024
- Advertisement -

PUSAKA Apresiasi Kesigapan Bareskrim Polri Berantas Sindikat Narkoba Internasional

Populer

Jakarta, Oerban.com –  Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024. Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram. Produksi ganja sintetis di Malang ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan bahan bakunya diimpor dari Tiongkok.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA), Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredarannya.

“Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba Malaysia-Myanmar-Tiongkok. Capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya,” kata Wibisono kepada media pada Rabu (24/7/2024).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp 400 triliun.

“Perputaran uang dari transaksi narkoba mencapai Rp400 triliun dan menurut BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan,” ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.

PUSAKA kemudian menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba di Indonesia utamanya kepada Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedua lembaga negara itu memikul tanggung jawab terbesar dalam pemberantasan narkoba yang merupakan extraordinary crime.

“Pertama adalah mendorong sinergisitas koordinasi antara Polri dan BNN. Hal ini termasuk pengembangan protokol kerja bersama dan evaluasi capaian penanganan kasus-kasus narkoba di dua lembaga tersebut,” kata alumnus FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Baca juga  Putra Bintang Bollywood Shah Rukh Khan Dibebaskan dari Kasus Dugaan Narkoba

Wibisono kemudian menyebutkan rekomendasi kedua di mana perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.

“Ini meliputi pelatihan khusus, pengembangan teknologi informasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk operasi pemberantasan narkoba, ” ujarnya.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.

“Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan,” pungkasnya.(*) 

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru