Kota Jambi, Oerban.com – Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pada hari Senin, 14 Juni 2021. Rapat koordinasi tersebut membahas secara khusus rencana aksi Food Estate berbasis korporasi di Provinsi Jambi sebagai program ketahanan pangan nasional. Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil workshop pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di Palembang pada tanggal 10 11 Juni yang lalu.
Bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, ikut hadir dalam kegiatan rapat, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, ATR BPN Provinsi Jambi, BPS Provinsi Jambi, BWS Sumatera VI Jambi, BPTP Jambi, Bapeltan Jambi serta Balai Karantina Pertanian Jambi.
Rapat yang dipimpin oleh asisten bidang perekonomian dan pembangunan ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya calon lokasi food estate Provinsi Jambi terdiri dari tiga Kabupaten yakni Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi. Cluster utama food estate adalah padi, sedangkan untuk cluster pendukungnya yaitu jagung, kedelai, dan perkebunan. Kemudian memastikan lagi data luasan calon food estate Jambi yang dibandingkan dengan data dari BPS.
Selanjutnya akan dibentuk korporasi yang mengarah ke gapoktan bersama sesuai Peraturan Menteri Pertanian terbaru. Selain itu, masing-masing UPTD dan UPT yang terlibat dalam tim food estate Jambi agar mengirimkan ke Bappeda data pendukung untuk penyusunan proposal food estate. Masing masing UPTD/UPT di wilayah Jambi juga harus mendukung food estate Jambi dalam bentuk nyata. Terakhir, pengusulan surat pengajuan Food Estate ke Kementerian Pertanian akan dikirimkan dalam minggu ini.
Sementara itu, Bapeltan Jambi sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian juga telah menyampaikan bentuk dukungan dalam hal pelatihan mendukung food estate yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan baik pelatihan manajemen maupun pelatihan teknis.
Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo mengatakan sangat mendukung kegiatan food estate dan agar secepatnya dirumuskan proposal pengajuan Food estate di Provinsi Jambi ke Kementerian Pertanian dalam minggu ini.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam arahannya beberapa waktu yang lalu menekankan lima hal terkait program Food Estate. “Pertama, Program Food Estate ini harus multi komoditas. Ada padi di situ, ada hortikultura dan lainnya. Kedua, ciri pertanian yang maju, mandiri dan modern itu ditandai dengan mekanisasi dan penggunaan teknologi. Ketiga, koordinasi sangat penting agar semua bergerak seiring sejalan menyukseskan Food Estate yang merupakan program penyediaan pangan masyarakat itu. Keempat, Food Estate ini sebagai model harus menjadi contoh untuk bisa digerakkan ke lokasi lain. Dan kelima, Petani agar maju harus berkoorporasi agar hasil usaha tani ini lebih baik dan meningkatkan pendapatan petani, selain itu Industri hilir harus segera masuk sehingga seluruh komponen ini dapat berjalan dengan baik.” jelas Mentan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi turut menambahkan bahwa FE merupakan program luar biasa yaitu pemilihan benih, budidaya, panen dan pascapanen dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan yang melibatkan banyak pihak. “Food Estate yang menjadi program strategis nasional merupakan konsep pengembangan sentra produksi kawasan yang berbasis korporasi dengan badan usaha tingkat petani yang mengelola usaha tani pangan mulai dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Dedi.
Penulis: Taufik