email : [email protected]

29.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Rapat Soal Bentrok PT GNI Ditunda, DPR Sebut Kemenperin Tidak Peka

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, merasa kecewa atas sikap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta penundaan rapat kerja dengan DPR membahas bentrok di PT. GNI.

Mulyanto menilai Kemenperin tidak peka dan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah yang sudah menelan korban jiwa itu.

Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi operasional seluruh perusahaan, kata Mulyanto, harusnya Kementerian Perindustrian pro aktif bekerjasama dengan siapapun untuk mencari tahu akar masalah bentrok berdarah tersebut sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat. Bukan malah mengulur-ulur waktu dengan minta penundaan rapat.

“Kami menyayangkan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) dan Manajemen PT. GNI, yang seharusnya diadakan Kamis, 12 Januari 2023, ditunda. Padahal banyak hal yang harus dibicarakan dalam pertemuan tersebut,” kata Mulyanto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jum’at (20/1/2023).

Mulyanto mendesak Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita untuk segera membentuk tim untuk memeriksa penyebab ledakan dan kebakaran smelter PT GNI, yang kemudian memicu persoalan K3 dan bentrok antar kelompok pekerja.

Ia menyebut pengusutan masalah ini harus tuntas karena menyangkut hal lain yang lebih besar yaitu program hilirisasi nikel. Kejadian ini, lanjut Mulyanto, bisa menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan hilirisasi nikel dan hilirisasi barang tambang lainnya.

“Hilirisasi nikel ini adalah proses industrialisasi pengolahan SDA yang panglimanya adalah Kementerian Perindustrian. Karena itu perizinan, pengawasan dan tanggung jawab ada di Kementerian ini. Untuk itulah kementerian ini harus tampil di depan. Namun sayangnya, yang tampil di depan soal hilirisasi nikel ini malah Menko Marinvest,” singgungnya.

Mulyanto juga minta Kemenperin lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Agar masalah-masalah seperti ini tidak berulang. Kemenperin perlu melakukan evaluasi menyeluruh program hilirisasi nikel agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia.(*)

Baca juga  Anggota Komisi VII Sebut Subsidi Energi Tetap Dibutuhkan di Tahun 2022

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru