Garut, Oerban.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan Wilayah atau Rapimwil pada 11-12 Mei 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Garut, dalam kesempatan tersebut para pimpinan dan ketua KAMMI se Jawa Barat berkumpul untuk melakukan evaluasi setengah periode kepengurusan KAMMI Jabar adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini ialah mengokohkan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
Salah satu isu yang menjadi sorotan oleh Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat adalah kontestasi Pilkada di kabupaten/kota Jawa Barat dan juga Pilgub Jawa Barat dalam kesempatan Rapimwil ini bahwa KAMMI ingin Pilkada nanti melahirkan pemimpin yang negarawan. Agung Munandar mengatakan ini menjadi syarat kepala daerah.
“Pilkada haruslah menjadi ajang untuk menyeleksi Kepala Daerah yang memiliki sifat negarawan, yang mementingkan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan politik dan kelompok,” kata Agung Munandar.
KAMMI Jawa Barat juga memberikan catatan dalam beberapa sektor di antaranya pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat yang melambat, inflasi yang cenderung naik tinggi, gini rasio atau tingkat ketimpangan di Jawa Barat.
Meskipun investasi di Jawa Barat ini tinggi tapi daya serap investasi di Jawa Barat terhadap lapangan kerja sangat kecil yakni 5%.
“Ada beberapa PR kepemimpinan Gubernur nanti di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi dan juga tingkat ketimpangan di Jawa Barat. PR ini harus bisa dicari solusinya oleh gubernur yang akan datang ini yang akan kita kawal ke depan,” tambah Agung Munandar.
“Per hari ini gini ratio atau tingkat ketimpangan di Jawa Barat cukup tinggi yakni 0,425 ini jelas yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya, dan ini sangat berbahaya, negara tidak boleh memelihara kemiskinan,” tutup Agung Munandar.
Dalam kesempatan Rapimwil tersebut juga KAMMI Jawa Barat mendorong kepada seluruh ketua KAMMI di Jawa Barat untuk mengawal proses peralihan kepemimpinan di tiap daerah, bahkan jika ada yang tidak sejalan dengan nafas perjuangan KAMMI dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.(*)
Editor: Ainun Afifah