email : oerban.com@gmail.com

27.5 C
Jambi City
Friday, November 7, 2025
- Advertisement -

Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi, ​Strategi Kunci Mengatasi Karhutla dan Banjir Tahunan di Jambi 

Populer

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.* 

Oerban.com –​ Provinsi Jambi menghadapi dilema lingkungan yang berulang setiap tahun: Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di musim kemarau dan bencana banjir di musim hujan. Dua bencana ini bukan sekadar siklus alam, melainkan sebuah krisis tata kelola lanskap yang terpusat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Masalahnya, selain ini faktor lahan gambut semata juga melibatkan degradasi ekosistem hutan mineral, serta ekspansi masif perkebunan monokultur seperti sawit dan karet yang mengubah fungsi hidrologi keseluruhan lanskap. Keterulangan kasus ini menuntut pergeseran paradigma dari strategi reaktif pascabencana, menuju solusi proaktif yang mengintegrasikan restorasi hidrologi dan adaptasi berbasis alam (Nature-based Solutions – NbS).

Kompleksitas Degradasi: Ancaman Tiga Lapis di Jambi

​Akar masalah di Jambi berasal dari tiga lapis degradasi ekosistem yang saling memperburuk:

​Degradasi Lahan Gambut: Lahan gambut yang sehat berfungsi sebagai spons raksasa (Goudarzi et al., 2024). Pembangunan kanal drainase untuk perkebunan mengubah gambut menjadi bahan bakar di musim kemarau (Arheimer et al., 2025). Kerusakan ini memicu Karhutla (Anonim, 2024b, hlm. 2169) dan menyebabkan amblesan (subsidence), menghilangkan kemampuan gambut menahan air saat musim hujan.

​Alih Fungsi Hutan Mineral di Hulu: Deforestasi di kawasan hulu DAS Batanghari untuk perkebunan karet atau kegiatan lain mengurangi penyerapan air. Pengurangan tutupan hutan memicu run-off permukaan yang cepat dan meningkatkan erosi, yang kemudian berujung pada sedimentasi di wilayah hilir (Mudenda et al., 2025).

​Ekspansi Monokultur (Sawit dan Karet): Perkebunan monokultur cenderung memiliki daya serap dan retensi air rendah. Hal ini menghasilkan laju limpasan air (Paudel et al., 2024) yang jauh lebih tinggi dan lebih cepat, membebani DAS secara ekstrem.

Baca juga  GUBERNUR JAMBI DI DEADLINE 15 HARI AGAR TINDAK TEGAS PERUSAHAAN PENGERING LAHAN

Komparasi Kasus dan Solusi Global

​Masalah Jambi adalah pola berulang di daerah tropis dengan komoditas intensif. Pembelajaran dari dalam dan luar negeri sangat relevan:

​Indonesia (Riau & Kalteng): Mengadopsi Strategi Kelembagaan berupa penguatan program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dan penegakan hukum terhadap konsesi korporasi (KLHK, 2024b, hlm. 5).

​Belanda & Jerman (Sungai Rhine): Menerapkan Konsep Room for the River (NbS), yaitu memperluas bantaran sungai (floodplains) dan merelokasi bangunan, mengembalikan fungsi alami floodplain (OECD, 2025, hlm. 3).

​Amazonia, Brasil: Memberlakukan Kebijakan Nol Deforestasi (Zero-Deforestation PolicyZDP) yang didukung tekanan rantai pasok global (Anonim, 2024a). Hal ini menciptakan disinsentif ekonomi yang kuat bagi pelaku degradasi (Market-Based Instruments).

Baca juga  Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu Lagi! (Rekonstruksi Sekolah Unggul Jambi Menuju Kelas Dunia Modern di Era Global - Digital)

Strategi Penanggulangan Berbasis Teori Ilmiah

​Untuk memutus lingkaran bencana di Jambi, strategi harus mengadopsi tiga pendekatan teori utama:

Teori Integrated Landscape Management (ILM): Kebijakan harus melihat Jambi sebagai satu lanskap ekologis. Perlu adanya peta zonasi fungsional yang secara ketat memisahkan area produksi dari area perlindungan (Gambut, Hulu DAS) (IUCN, 2025).

Teori Risk Governance: BPBD Jambi harus menjadi koordinator yang melibatkan semua pihak. Korporasi (sawit/karet) wajib diikutsertakan secara legal dalam Tanggung Jawab Bersama (Shared Responsibility) untuk restorasi dan kesiapsiagaan (Budiningsih et al., 2024, hlm. 27).

​Teori Paludiculture (Budidaya Lahan Basah): Teori ini fokus pada pemanfaatan ekonomi lahan basah yang ramah lingkungan dengan menjaga kondisi lahan tetap basah (rewetting) (Anonim, 2025c, hlm. 1397). Mengganti monokultur pengering gambut dengan tanaman bernilai ekonomi yang toleran air (paludiculture) memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat untuk mencegah pembakaran.

Baca juga  Sekolah Rakyat dan Kemiskinan: Simulasi Empiris Provinsi Jambi

Langkah Strategis BPBD Jambi 5 Tahun ke Depan

​BPBD Provinsi Jambi harus memimpin transisi preventif sesuai Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2025 dengan fokus pada risk governance dan pencegahan berbasis NbS:

​Integrasi Data Lintas Sektor: Mengembangkan Dashboard Terpadu yang mengintegrasikan data muka air tanah (GWL), data perizinan perkebunan, dan hotspot Karhutla, serta data erosi/sedimentasi hulu secara real-time. Tujuannya adalah early suppression (CIFOR-ICRAF, 2025, hlm. 1).

​Penguatan Penegakan Hukum Lingkungan: Memperkuat tim investigasi untuk gugatan perdata ganti rugi ekosistem terhadap pelaku pembakaran lahan, terutama korporasi. Tegasnya hukum adalah disinsentif paling efektif (Anonim, 2025d, hlm. 86).

​Replikasi Room for the River Lokal: Bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memetakan dan membebaskan kawasan floodplain DAS Batanghari yang krusial dari bangunan atau monokultur, mengalokasikannya sebagai kawasan konservasi berbasis NbS.

​Audit Wajib Kesiapsiagaan Swasta: Mewajibkan audit rutin dan transparan terhadap Rencana Tanggap Darurat Bencana (RTDB) seluruh perusahaan di DAS.

Baca juga  Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

Kesimpulan

​Krisis Karhutla dan banjir di Jambi adalah konsekuensi dari tata kelola lanskap yang terfragmentasi. Memutus lingkaran bencana ini membutuhkan Sinergi Tiga Strategi Kunci: Restorasi Ekologi (melalui rewetting gambut dan reboisasi hulu), Solusi Berbasis Alam (Room for the River di hilir), dan Penegakan Tata Kelola Risiko yang melibatkan korporasi secara wajib. BPBD Jambi perlu mengambil peran leadership dalam mengimplementasikan kerangka Integrated Landscape Management ini. Ini bukan sekadar mitigasi bencana, tetapi investasi kritis bagi keberlanjutan masa depan Jambi.

*Penulis merupakan Guru Besar UIN STS Jambi. 

Referensi:

  • ​1Anonim. (2024a). Sustainable Soy Production and Deforestation-Free Commitments in the Brazilian Amazon. World Development Perspectives, 36, 100650.
  • Anonim. (2024b). The Impact of Rewetting Peatland on Fire Hazard in Riau, Indonesia. Sustainability, 15(3), 2169.
  • Anonim. (2025a). Developing business model with community groups for fire prevention and peatland restoration: a case study of Siak Regency. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. (Q3 Jurnal)
  • Anonim. (2025b). Does peatland rewetting mitigate flooding from extreme rainfall events? Hydrology and Earth System Sciences, 29, 2599–2615.
  • Anonim. (2025c). Evidence Synthesis and Knowledge Integration for Sustainable Peatland Management. Land, 14(7), 1397.
  • Anonim. (2025d). Assessing the Role of Social Networks in Sustainable Post-Fire Peatland Management. Journal of Human Earth and Future, 6(1), 84–94.
  • Arheimer, B., et al. (2025). Where can rewetting of forested peatland reduce extreme flows? Model experiment on the hydrology of Sweden. Hydrology and Earth System Sciences, 29, 4307–4324.
  • ASEAN. (2024). ASEAN Peatland Management Strategy 2023-2030. Jakarta: ASEAN Secretariat.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2025). Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029. Jakarta: BNPB.
  • Budiningsih, Y., et al. (2024). Peatland restoration research: a global overview with insights from Indonesia. Journal of Ecology and Environment, 48(27), 1–14.
  • CIFOR-ICRAF. (2025). Controlling fires in peatlands and peatland forests in Southeast Asia (Updated Manual). Bogor: CIFOR-ICRAF.
  • Goudarzi, S., Milledge, D., & Holden, J. (2024). Natural Flood Management Through Peatland Restoration: Catchment-Scale Modeling of Past and Future Scenarios in Glossop, UK. Water Resources Research, 60(8), e2024WR037320.
  • IUCN. (2025). Enhancing Water Sector Resilience Through Nature-based Solutions in South Asia. Gland: IUCN.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2024a). The State of Indonesia’s Forests 2024. Jakarta: KLHK.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2024b). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024. Jakarta: KLHK.
  • Mudenda, F., et al. (2025). Structural and nature-based solutions for resilient watershed systems: a systematic review of watershed modelling approaches and global datasets. Journal of Water and Climate Change, 16(6), 2084–2100.
  • OECD. (2025). Nature-based solutions for flood management in Asia and the Pacific. Paris: OECD Publishing.
  • Paudel, S., et al. (2024). Impacts of peatland restoration on hydrological and water quality functions: a systematic review and meta-analysis. Water Research, 260, 122046.
  • Putra, E. I., & Hayasaka, H. (2011). Pengaruh kelembapan, suhu udara dan curah hujan terhadap kejadian kebakaran gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Jurnal Silvikultur Tropika, 2(2), 192–199.
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru