email : [email protected]

23.6 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Revisi UU Sisdiknas Harus Akomodasi Upaya Peningkatan Kualitas SDM

Populer

Jakarta, Oerban.com – Penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan.

“Untuk memenangi persaingan saat ini, kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).

Proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini, dalam beberapa pekan terakhir diwarnai polemik mengenai sejumlah isu. Di antaranya hilangnya frasa madrasah dalam RUU tersebut. Terakhir Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) seusai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin (30/5), mengungkapkan bahwa Presiden tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan, harus dilihat sebagai tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan yang ada saat ini.

Legislator NasDem itu berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan proses penyusunan RUU yang transparan dan semaksimal mungkin menyerap masukan dari masyarakat.

Apalagi, ujar Rerie, pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu dikembangkan agar seluruh warga mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

Pendidikan yang layak, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, merupakan hak setiap warga negara, sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan hingga pelosok Indonesia melalui berbagai cara.

Baca juga  Kelompok Hak Asasi Manusia Mendesak Saied Tunisia untuk Mengakhiri Praktik Sewenang-wenang

Apalagi dalam satu kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengutip global competitiveness world economic forum pada tahun 2019, mengungkapkan daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand.

Berdasarkan kondisi tersebut, tegas Rerie, upaya mengejar ketertinggalan daya saing SDM itu harus terus dilakukan. Salah satunya lewat perbaikan sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak anak bangsa yang unggul agar mampu bersaing dan menjawab tantangan di masa datang.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru