Jakarta, Oerban.com – Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di istana negara, Jakarta pada Rabu (27/1) pagi.
Bersamaan dengan momen pelantikan tersebut, Listyo yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol), kini telah resmi menyandang status sebagai Jendral Pol.
Pengangkatan Jendral Listyo tertuang dalam surat keputusan presiden nomor 5/Polri tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat tersebut berlaku sejak Jendral Listyo resmi dilantik.
Dalam menjalankan tugas kedepannya, Jendral Listyo telah memaparkan mengenai makalahnya di depan Komisi III yang berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” pada saat menjalani Fit and Proper Test pada Rabu (20/1).
Setidaknya ada 16 program yang menjadi prioritas oleh Kapolri, sebagaimana diperlihatkan dalam video yang diunggah melalui akun youtube DIV HUMAS POLRI.
Program-program tersebut adalah:
1. Penataan kelembagaan
2. Perubahan sistem dan metode organisasi
3. Menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul di era Police 4.0
4. Perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0
5. Pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
6. Penegakan kinerja penegakan hukum
7. Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19
8. Pemulihan ekonomi nasional
9. Menjamin keamanan program prioritas nasional
10. Penguatan penanganan konflik sosial
11. Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri
12. Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegritas
13. Pemantapan komunikasi publik
14. Pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan
15. Penguatan fungsi pengawasan
16. Pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (publik complaint).