Kota Jambi, Oerban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022, pada Kamis (4/5/2023) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Serta dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
Edi mengatakan, rekomendasi Pansus tentang LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 akan menjadi catatan strategis dewan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Edi menanyakan kepada forum mengenai persetujuan rekomendasi Pansus yang telah lebih dipaparkan.
“Apakah laporan hasil pembahasan Pansus 1, Pansus 2, Pansus 3, dan Pansus 4 tadi untuk dijadikan rekomendasi DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2022 dapat disetujui?” tanya Edi yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPRD lainnya.
Lebih lanjut, usai disahkannya LKPJ tersebut, Edi turut menyampaikan apa yang menjadi harapan dewan ke depannya.
“Harapan kami sebagaimana komitmen pak gubernur akan melakukan evaluasi total kepada seluruh OPD untuk segera dilakukan,” jelasnya.
Edi juga menegaskan, agar gubernur menerapkan reward and punishment untuk mendorong peningkatkan kinerja.
“Ketika baik kita kasih reward, ketika gak bener kita kasih punishment, gak usah takut. Karena sekali lagi ini menyangkut uang rakyat, yang akan dipertanggung jawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” tutupnya.
Editor: Ainun Afifah