Kota Jambi, Oerban.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) menyambangi rumah salah satu warga yang sedang tertimpa musibah di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Senin (29/1/2024).
Bantuan yang diserahkan HBA terdiri dari dua paket sembako Baznas RI, kain sarung, serta uang tunai.
Di samping itu, selaku mitra kerja Kementerian Sosial (Kemensos) RI, HBA turut membawa Sentra Alyatama selaku perpanjangan tangan (Kemensos) di Provinsi Jambi.
Baca juga: Gelar Sosialisasi Empat Pilar, HBA Undang Tukang Sol Sepatu (oerban.com)
“Karena saya di Komisi VIII yang memang membidangi departemen sosial, jadi hari ini saya serahkan sejumlah bantuan,” ucap HBA saat dimintai keterangan.
HBA menjelaskan, bantuan yang disalurkan oleh Sentra Alyatama terdiri dari perlengkapan rumah tangga, seperti kasur, selimut, serta peralatan dapur.
Selain Alyatama, HBA juga meyakini jika bantuan selanjutnya akan datang dari Baznas Provinsi Jambi.
“Tadi saya sudah telepon juga ketua Baznas Provinsi agar bisa memberi bantuan, tinggal menunggu laporan dari ketua RT, dan itu juga di bawah koordinasi kami,” papar HBA.
Dengan adanya pemberian bantuan, meski tidak banyak, HBA berharap bisa membantu meringankan beban yang dirasakan.
Lebih lanjut, Mantan Gubernur Jambi tersebut menekankan pentingnya untuk segera mencarikan tempat tinggal sementara bagi Salma dan keluarga.
“Yang penting sekarang nih kalau ada rumah kosong sekitar sini kita kasih atau kita sewa untuk tempat tinggal sementara,” tegas HBA.
Sementara itu, Salma mengucapkan terima kasih banyak pada HBA yang sudah memberikan bantuan.
Menurutnya, Hal tersebut adalah bentuk perhatian seorang wakil terhadap rakyatnya. Salma juga mengaku senang usai menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah merasa senang, bantuan dari pak HBA ada sembako, kasur dan lainnya,” ungkap Salma.
Untuk diketahui, rumah Rts. Salma roboh dan ambruk pada Minggu (28/1/2024) dini hari. Beruntung, ia, suami dan anaknya berhasil keluar sebelum kejadian nahas tersebut.
Editor: Ainun Afifah