Kota Jambi, Oerban.com – para ibu korban terduga kasus pencabulan Ambok Lang, oknum PNS di Kota Jambi mendatangi kantor UPTD PPA Telanaipura pada Jumat pagi (31/1) untuk meminta bantuan terkait keberatan putusan hakim yang membebaskan pelaku Selasa (28/1) kemarin.
“Kami mau keadilan, gimana selanjutnya nanti buka pengajian lagi terus terjadi lagi. Kami mau efek jera pada dia, biar dia tau dan memperbaiki diri. “Kata salah satu Ibu korban saat di wawancarai.
Pelaku melakukan aksinya tersebut saat mengajar ngaji dirumah. Kasus ini baru diketahui oleh orang tua korban setelah satu tahun atas laporan warga setempat. ” Inipun Senin ini baru masuk sekolah, karena dia lihat pak Ambok Lang dia ketakutan, capek ditanya-tanya orang. Dia itu sering sakit, step, tambah lagi kondisi ini.” Tuturnya sambil menangis. Ditambahkannya, kedua anak perempuan yang menjadi murid ngaji Ambok Lang tersebut gemetaran dan menangis sambil memeluk dirinya di ruang pengadilan yang juga menghadirkan pelaku.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Ina Noprini S.ip menyayangkan keputusan hakim dalam pembebasan pelaku. Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas dalam hal ini, nyatanya ia juga tidak dilibatkan sebagai saksi ahli.
“Saya juga heran kenapa saya tidak dilibatkan, padahal dalam kasus ini saksi ahli itu penting. Karena memang kalau mengandalkan korban saja belum kuat apalagi tidak ada pendamping psikolog saat proses hukum” ujarnya saat ditemui di kantornya. Ia juga berharap kasus ini akan naik kasasi dalam minggu ini dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.