email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Sampaikan Hasil Temuan Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI ke Presiden, KOMNAS HAM: Tidak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat

Populer

Jakarta, Oerban.com – Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui presiden Jokowi pada hari ini, Kamis.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan hasil lengkap dari temuan investigasi di KM 50 yang menyebabkan tewasnya 6 anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020 yang lalu.

Dilansir dari laman Oerban, sebelumnya Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, telah lebih dulu mengkonfirmasi adanya kasus pelanggaran HAM dalam bentuk Unlawfull Killing terhadap 4 anggota laskar FPI, sedangkan 2 anggota lainnya dikabarkan tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan anggota polisi.

Di samping itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara terkait kekeliruan yang ditangkap oleh sejumlah pihak. Dirinya menyatakan jika yang terjadi pada peristiwa tewasnya 4 anggota laskar FPI tersebut memanglah pelanggaran HAM, namun belum ada indikasi pelanggaran HAM berat di dalamnya.

“Sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” Kata Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers bersama Menkopolhukam, Kamis (14/1).

Menurut Taufan, untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator dan kriterianya. Sebagai contoh, Taufan mencirikan seperti adanya perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruang, dan kejadian.

“Itu tidak kami temukan, karena itu kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan,” Ujar Taufan.

“Selanjutnya kami rekomendasikan untuk dibawa ke peradilan pidana, untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawfull killing.” Imbuhnya.

Dalam kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ini, pemerintah memang tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), meskipun banyak desakan dari berbagai tokoh politik maupun kemanusiaan.

Tidak dibentuknya TGPF ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab sulit untuk mempercayai adanya hasil investigasi yang bersifat objektif selama itu hanya berasal dari satu pihak.

Baca juga  Terjadi Pelanggaran HAM Pada Peristiwa KM 50, KOMNAS HAM: Harus Diproses Secara Pidana

Pengamat politik Rocky Gerung pun menyebutkan Komnas HAM tidak mungkin sepenuhnya Independen, sebab Komnas HAM dipilih secara politis.

“karena Komnas HAM dipilih secara politis, jadi tokoh-tokoh Komnas HAM tentu ada deal politik dengan DPR,” Kata Rocky saat berbincang dengan Hersubeno Arief pada Sabtu (9/1).

Kasus pelanggaran HAM tidak serta merta selesai ketika pelaku di lapangan mendapat hukuman, namun ada benang merah yang perlu ditarik soal siapa dalang di balik setiap kejadian.

Maka kasus pelanggaran HAM bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah ataupun Komnas HAM sendiri, namun hal itu adalah tanggung jawab dari semua masyarakat.

Sangat disayangkan sekali tindakan pemerintah yang menolak pembentukan TGPF dalam kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ini.

Editor: Renilda P Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru