email : oerban.com@gmail.com

25.2 C
Jambi City
Wednesday, February 11, 2026
- Advertisement -

Sekda Jambi Dukung Deklarasi Forum Persatuan Masyarakat Adat Orang Rimba

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menghadiri pertemuan dengan masyarakat Orang Rimba di Pendopo Gubernur Jambi, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini digelar untuk mendukung deklarasi Forum Persatuan Masyarakat Adat Orang Rimba. Dalam pertemuan tersebut, Sudirman didampingi Kompol Ferry Siswara Kauryanduknis, Kapolsek Pasar Polresta Jambi, serta Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif WALHI Jambi.

Dalam deklarasi tersebut, para Temenggung Orang Rimba menegaskan pentingnya pengakuan hak atas wilayah adat, mekanisme adat sebagai jalur penyelesaian konflik, serta akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tanpa menghilangkan identitas mereka. Mereka juga menyerukan penghentian stigmatisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap Orang Rimba.

Baca juga  Sekda Provinsi Jambi Resmikan Sosialisasi EPSS untuk Evaluasi Statistik Sektoral

Sudirman menegaskan dukungannya terhadap forum ini dan menjanjikan perhatian pemerintah untuk penyelesaian permasalahan masyarakat adat Orang Rimba, termasuk pengakuan wilayah adat, pendidikan, kesehatan, dan KTP.

Menurutnya, pengakuan resmi terhadap masyarakat adat harus dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan bupati untuk memastikan kepastian hukum.

“Pemerintah provinsi mendukung gagasan dan keinginan bapak-bapak untuk memperoleh hak yang layak, setara dengan perlakuan terhadap masyarakat lainnya,” ujar Sudirman.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Sekda Provinsi Jambi, ketua WALHI Jambi, dan para Temenggung Orang Rimba.

Baca juga  Di Masa Pandemi Covid-19, Ada Apa Dengan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi?

Forum ini diharapkan menjadi wadah persatuan, pertukaran informasi, penguatan budaya, serta dialog setara dengan pemerintah.

Editor: Alfi Fadhila

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru