email : [email protected]

23.1 C
Jambi City
Senin, Juni 24, 2024
- Advertisement -

Sekda Provinsi Jambi Resmikan Sosialisasi EPSS untuk Evaluasi Statistik Sektoral

Populer

Kota Jambi, Oerban.Com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, secara resmi membuka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/5/2024).

Sekda menyatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan kegiatan statistik yang sudah dilakukan perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda saat meresmikan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi alat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral baik di Pemerintah Daerah maupun Kementerian/ Lembaga,” ujar Sekda Sudirman.

“Hasil dari EPSS ini adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah/kementerian/lembaga,” sambung Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menyampaikan bahwa evaluasi memiliki peran yang sangat penting dalam konteks statistik sektoral. Statistik sektoral merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sektor lainnya.

“Melalui statistik yang akurat dan terpercaya, kita dapat mengidentifikasi potensi, masalah, serta peluang yang ada dalam setiap sektor, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dan efektif,” kata Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menjelaskan bahwa istilah DATA sudah tidak asing lagi dan sering didengar oleh semua pemangku kepentingan. Presiden Joko Widodo telah beberapa kali menyatakan bahwa saat ini data adalah “new oil” yang bahkan lebih berharga daripada minyak.

“Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,” jelas Sekda Sudirman.

“Lebih spesifik terkait tata kelola data pemerintah, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” lanjut Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil penilaian IPS tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh predikat Cukup dengan nilai IPS 1,88. Hasil ini menunjukkan bahwa ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan, terutama dalam aspek kelembagaan.

“Disinilah sangat pentingnya peran Bappeda sebagai sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata dan Biro Organisasi sebagai leading sektor penilaian RB untuk memperkuat legislasi pembangunan statistik Provinsi Jambi,” tutur Sekda Provinsi Jambi.

Sekda Sudirman berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pembangunan statistik di Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya adalah pencapaian nilai IPS tahun 2024 dengan predikat BAIK atau minimal nilai 2,6.

“Untuk mencapai itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda, Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah sebagai produsen data,” pungkas Sekda Sudirman.

Dalam kegiatan ini, Sekda Sudirman juga menyerahkan penghargaan dari BPS Provinsi Jambi berupa sertifikat kepada empat instansi atas penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023. Instansi yang menerima penghargaan tersebut adalah Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru