email : [email protected]

24.2 C
Jambi City
Selasa, September 17, 2024
- Advertisement -

Sekda Sudirman Sebut Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa Program Dumisake Jambi Mantap memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda saat membuka acara Dialog dan Edukasi tentang Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (2/5/2024).

“Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411 orang, yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya,” ujar Sekda.

“Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecendrungan orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari pusat seringkali berkelompok sehingga belum berdampak signifikan,” lanjut Sekda.

Sekretaris Daerah menyebutkan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan komitmen yang kuat dan perhatian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui Program Dumisake. Komitmen ini tercermin dalam peraturan daerah seperti Pergub No. 16 Tahun 2022 tentang prosedur pemberian Bantuan Keuangan Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

“Pekerja atau Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas. Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar,” kata Sekda.

Sekretaris Daerah Sudirman juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah dengan menerbitkan peraturan Gubernur Jambi yang menetapkan upah minimum provinsi, yang didasarkan pada Kajian Hidup Layak (KHL). Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memasukkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Baca juga  Gubernur Al Haris Serahkan Miliaran Rupiah Bantuan Dumisake bagi Warga Batanghari

Lebih lanjut, Sekda Sudirman juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Keluarga Berencana bagi pekerja di tempat kerja. Baginya, KB bukan hanya tentang mengatur jumlah anak, melainkan lebih dari itu, KB merupakan langkah untuk merencanakan dan mempersiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

“Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana ditempat kerja. Dan kami mengharapkan agar semakin banyak program dan kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN yang dialokasikan di Provinsi Jambi,” tutup Sekda.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinar Titus, melaporkan bahwa kegiatan tersebut adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN. Tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, serta mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja di perusahaan, terutama yang terkait dengan program ketahanan keluarga dan pelayanan KB di lingkungan perusahaan.

Sementara itu juga, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa Provinsi Jambi menjadi pelopor dalam menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN. Ini terkait dengan program sinergi pembangunan Keluarga Berencana dan pencegahan stunting yang diintegrasikan dengan pembangunan ketenagakerjaan.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru